Ruben Onsu Polisikan Akun TikTok yang Merundung Putrinya, Tantang Pelaku Bertemu

Admin Utama

August 2, 2025

3
Min Read

Dunia maya kembali dihebohkan! Siapa sangka, di balik gemerlapnya kehidupan selebriti, putri semata wayang presenter kenamaan Ruben Onsu, Thalia Putri Onsu, justru menjadi target empuk fitnah dan perundungan keji di media sosial. Tak tinggal diam, sang ayah yang dikenal penyabar ini langsung bereaksi keras, membawa kasus ini ke jalur hukum. Siap-siap, pemilik akun TikTok yang nekat membully anak kecil ini bakal kena batunya!

Kejadian bermula saat Ruben Onsu mendapati putrinya, Thalia Putri Onsu, menjadi korban ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di berbagai platform. Salah satu akun yang paling mencolok adalah akun TikTok @vina.run yang menyebarkan informasi hoaks dan narasi yang merugikan. Ruben, yang dikenal sangat melindungi keluarganya, sempat menantang si pemilik akun untuk berhadapan langsung.

“Teruntuk pemilik account tunggu dan kita segera ketemu ya, ada hal yang harus dipertanggung jawabkan dari ketikan anda untuk mem-bully anak kecil dan akan menjadi jejak digital, insyaallah sampai ketemu,” tulis Ruben Onsu dengan tegas di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (2/8).

Tak hanya sekadar ancaman, Ruben Onsu benar-benar mewujudkan janjinya. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Juli 2025, dengan nomor registrasi LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ini bukan main-main, sang presenter berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dari pihak Ruben Onsu terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. “Pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik thdp korban di beberapa platform medsos,” jelas Reonald.

Yang paling parah, salah satu narasi yang disebarkan akun tersebut adalah klaim bahwa Sarwendah (istri Ruben Onsu) telah mengakui Thalia sebagai anak dari pria berinisial PPT. Tuduhan ini tentu saja sangat menyesatkan dan merusak reputasi keluarga. Ruben merasa nama baik putrinya tercoreng habis-habisan akibat ulah oknum tak bertanggung jawab ini.

Dengan tekad bulat, Ruben Onsu memutuskan untuk melanjutkan proses hukum. Dia tidak akan memberi ampun kepada pelaku. Pihak kepolisian pun memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya. Selanjutnya, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laooran polisi dan ditindaklanjuti secara hukum berlaku,” tutur Reonald.

Pemilik akun TikTok @vina.run disangkakan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) Jo. Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 1 Jo Pasal 15A Jo. Pasal 76C Jo. Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman berat menanti mereka yang berani menyentuh anak di bawah umur dengan fitnah dan perundungan.

Kasus yang menimpa putri Ruben Onsu ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya perundungan dan fitnah di dunia digital. Langkah tegas yang diambil Ruben Onsu patut diapresiasi sebagai upaya melindungi hak-hak anak dan menegakkan keadilan. Mari kita tunggu bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan bergulir di Polda Metro Jaya ini.

Bagaimana pendapat Anda tentang kasus ini? Apakah Anda setuju dengan langkah tegas Ruben Onsu? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan sebarkan artikel ini agar semakin banyak orang yang peduli terhadap isu cyberbullying dan perlindungan anak di media sosial!

Leave a Comment

Related Post