Bayangkan, di tengah kesucian Makkah pasca-musim haji, bukan soal ibadah yang jadi sorotan, tapi drama harta karun yang bikin heboh seantero India! Ini bukan fiksi, tapi sengketa warisan kuno bernilai miliaran rupiah yang sudah mengguncang dua negara selama setengah abad. Sebuah wisma tamu bersejarah, dihancurkan demi perluasan kota suci, kini menyisakan uang kompensasi raksasa yang jadi rebutan sengit. Siapa sangka, sudut Makkah bisa jadi pemicu konflik keluarga yang paling memusingkan!
Di balik semua kegemparan ini, ada sebuah bangunan bernama Keyi Rubath, wisma tamu megah dari abad ke-19. Dibangun pada tahun 1870, rubath ini adalah mahakarya seorang pedagang kaya raya dari India, Mayankutty Keyi. Dia berasal dari Malabar (sekarang Kerala) dan memiliki kerajaan dagang yang membentang dari Mumbai hingga Paris. Bayangkan ambisinya!
Wisma tamu ini bukan sembarang bangunan. Letaknya sangat strategis, konon hanya beberapa langkah dari Masjidil Haram—situs paling suci bagi umat Islam. Dengan 22 kamar dan beberapa aula di lahan seluas 1,5 hektare, Keyi Rubath adalah bukti kemurahan hati dan ambisi Mayankutty. Menurut cerita keluarga, dia bahkan mengirimkan kayu khusus dari Malabar dan menunjuk manajer dari kampung halamannya untuk mengelola wisma ini. Sungguh tindakan yang visioner di zamannya!
Namun, takdir berkata lain. Pada tahun 1971, demi perluasan Makkah yang terus berkembang, bangunan bersejarah ini harus dihancurkan. Sebagai ganti rugi, otoritas Arab Saudi menyimpan dana kompensasi sebesar 1,4 juta riyal—sekitar US$373.000 atau setara Rp6 miliar dengan nilai tukar saat ini—di kas negara. Kenapa disimpan? Karena saat itu, tidak ada ahli waris sah yang bisa diidentifikasi.
Puluhan tahun berlalu, uang itu masih tersimpan di kas kerajaan Arab Saudi. Tapi kini, dana itu berubah menjadi bom waktu, memicu perselisihan sengit antara dua cabang keluarga Keyi. Masing-masing pihak bersikeras membuktikan silsilahnya dan mengeklaim uang kompensasi tersebut sebagai warisan sah mereka. Konflik ini begitu pelik sampai pemerintah India—baik pusat maupun di Kerala—sudah mencoba dan gagal menyelesaikannya selama berdekade-dekade.
Yang membuat masalah ini makin ruwet adalah ketidakjelasan dari pihak Saudi. Belum ada kepastian apakah otoritas Saudi bersedia mengeluarkan kompensasi itu, apalagi menyesuaikannya dengan angka inflasi seperti yang dituntut beberapa anggota keluarga sekarang. Mereka bahkan mengklaim nilainya saat ini bisa mencapai lebih dari US$1 miliar (setara Rp16,2 triliun)! Bayangkan, uang sebanyak itu hanya karena sebuah wisma tamu yang dihancurkan!
Para pengamat kasus ini menyoroti satu fakta penting: properti tersebut adalah wakaf—sebuah bentuk sumbangan amal dalam Islam. Artinya, keturunan hanya punya hak untuk mengelola properti, bukan memilikinya secara penuh. Ini adalah detail krusial yang menambah kompleksitas pada sengketa warisan ini. Hingga kini, badan Saudi yang bertanggung jawab atas properti wakaf masih bungkam, begitu juga pemerintah Saudi.
Namun, kebisuan itu tak menghentikan spekulasi liar, baik tentang jumlah uang maupun siapa yang berhak memilikinya. Sejarah mencatat, Makkah di masa itu sangat bergantung pada sumbangan dan infrastruktur dari umat Islam India. Sejarawan Ziauddin Sardar dalam bukunya “Mecca: The Sacred City” (2014) bahkan menyebut pada abad ke-18, sekitar 20% penduduk Makkah adalah keturunan India. Jadi, kontribusi Mayankutty Keyi bukanlah hal yang aneh, melainkan bagian dari sejarah yang kaya!
Seiring dengan penemuan ladang minyak dan melonjaknya kekayaan Arab Saudi pada abad ke-20, Makkah mengalami transformasi besar-besaran. Keyi Rubath pun dihancurkan bukan hanya sekali, tapi tiga kali, terakhir pada awal 1970-an. Saat itulah kebingungan seputar kompensasi mulai mencapai puncaknya.
Menurut mantan sekretaris Dewan Wakaf Pusat India, BM Jamal, konsulat India di Jeddah kala itu sebenarnya mencari ahli waris untuk menunjuk pengelola properti, bukan untuk membagikan uang kompensasi. Ini adalah titik kunci yang mungkin mengubah arah keseluruhan sengketa ini. Namun, dua faksi keturunan Mayankutty Keyi telanjur maju: Keyis (keluarga pihak ayah Mayankutty) dan Arakkals (keluarga kerajaan dari Kerala yang dinikahinya).
Di sinilah keanehan hukum muncul. Kedua keluarga ini secara tradisional menganut sistem pewarisan matrilineal—sebuah adat yang tidak diakui menurut hukum Saudi. Keluarga Keyi berpendapat Mayankutty meninggal tanpa keturunan langsung, sehingga anak-anak saudara perempuannya adalah ahli waris sah berdasarkan tradisi matrilineal. Sementara itu, keluarga Arakkal ngotot Mayankutty punya satu putra dan satu putri, dan oleh karena itu, berdasarkan hukum India, anak-anaknya adalah ahli waris yang sah.
Saat sengketa makin berlarut, kisah ini pun berkembang tak karuan. Pada tahun 2011, setelah rumor beredar bahwa ganti rugi bisa bernilai jutaan, lebih dari 2.500 orang membanjiri kantor distrik di Kannur, semuanya mengaku sebagai keturunan Keyi! “Ada orang yang mengaku nenek moyang mereka mengajari Mayankutty di masa kecilnya,” ujar seorang anggota keluarga senior Keyi. “Yang lain mengaku nenek moyang mereka menyediakan kayu untuk wisma tamu,” tambahnya. Parahnya, penipuan pun merajalela. Pada 2017, pejabat negara melaporkan penipu yang menyamar sebagai keturunan Keyi berhasil menipu penduduk setempat untuk menyerahkan uang, dengan janji palsu akan mendapatkan sebagian kompensasi.
Hingga detik ini, kasus sengketa warisan Keyi Rubath ini masih belum menemui titik terang. Beberapa keturunan mengusulkan solusi paling bijak: meminta pemerintah Saudi menggunakan uang kompensasi itu untuk membangun kembali wisma tamu bagi jemaah haji, sesuai niat awal Mayankutty Keyi. Namun, usulan ini tak bulat. Ada yang menolaknya, berargumen bahwa wisma tamu itu adalah milik pribadi, sehingga ganti rugi adalah hak keluarga sepenuhnya. Beberapa bahkan berpendapat, tanpa dokumen kepemilikan yang jelas, mereka tak akan mendapatkan apa pun, bahkan jika garis keturunan terbukti.
Bagi Muhammed Shihad, warga Kannur yang turut menulis buku tentang sejarah keluarga Keyi dan Arakkal, perselisihan ini jauh lebih dari sekadar uang. Ini adalah tentang menghormati akar dan warisan keluarga. “Jika mereka tidak mendapatkan kompensasi, ada baiknya mengakui secara terbuka hubungan keluarga dan wilayah tersebut dengan tindakan mulia ini,” ujarnya. Sebuah ungkapan yang mungkin bisa jadi inspirasi di tengah kisruh harta ini.
Kisah sengketa warisan Keyi Rubath ini adalah cerminan betapa kompleksnya hubungan antara sejarah, agama, hukum, dan ambisi manusia. Apakah miliaran rupiah itu akan kembali ke tangan yang berhak, atau justru akan membangun kembali semangat amal Mayankutty Keyi di tanah suci? Hanya waktu yang akan menjawabnya.
Bagaimana menurut Anda, siapa yang paling berhak atas warisan ini? Atau haruskah uang itu digunakan untuk tujuan yang lebih mulia? Mari bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan sebarkan kisah luar biasa ini agar lebih banyak orang tahu!









Leave a Comment