
Terkuak! Jejak Mohammad Riza Chalid, Tersangka Korupsi Kakap Pertamina, Diduga Terendus di 3 Negara Mewah Ini – Bakal Segera Dijemput Paksa?
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 terus memanas! Nama Mohammad Riza Chalid atau yang akrab disebut MRC, sebagai salah satu tersangka kakap, kini jadi sorotan utama setelah keberadaannya yang misterius. Publik dibuat penasaran, kemana sebenarnya sosok yang disebut-sebut sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak ini menghilang?
Kekhawatiran masyarakat soal keberadaan Mohammad Riza Chalid akhirnya direspons langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi. Dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu, 16 Juli 2025, Pujiyono mengungkapkan temuan mengejutkan dari tim penyidik Kejaksaan Agung. Menurutnya, ada sinyal kuat bahwa MRC kini berada di luar negeri, tepatnya di tiga negara yang kerap jadi persinggahan para pesohor.
“Hasil pantauan dari teman-teman Kejaksaan, MRC ini kalau tidak ada di Singapura, di Malaysia, kalau nggak di Dubai,” ucap Pujiyono, memperjelas teka-teki keberadaan Mohammad Riza Chalid yang menjadi buruan utama dalam kasus ini.
Bukan cuma membocorkan lokasi, Pujiyono juga mengakui bahwa kekhawatiran publik soal mengapa nama Mohammad Riza Chalid belum juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah sampai ke telinga Komisi Kejaksaan. Ia bahkan telah secara langsung bertemu dengan pucuk pimpinan Kejaksaan Agung, mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus, hingga Dirdik lama Pak Kohar dan Dirdik baru Pak Cahyo, untuk menyampaikan kegelisihan masyarakat.
Gayung bersambut! Dari hasil pertemuan intensif tersebut, ada angin segar dari Kejaksaan Agung. Pujiyono Suwadi memastikan bahwa langkah selanjutnya akan segera diambil. “Ini segera dilakukan penetapan DPO dan kemudian pemanggilan secara paksa ke Indonesia,” tegas Pujiyono. Sebuah kabar yang dinanti-nanti publik, mengingat urgensi penuntasan kasus mega korupsi yang merugikan negara ini.
Sekadar mengingatkan, nama Muhammad Riza Chalid (MRC) pertama kali diumumkan Kejaksaan Agung sebagai salah satu dari 9 tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Abdul Qohar di Lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025. MRC didakwa sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.
Selain MRC, delapan tersangka lain yang juga ditetapkan dalam kasus ini meliputi AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, dan TN selaku VP Integrated Supply Chain. Tak ketinggalan, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping, HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, serta IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Kasus korupsi yang menjerat para petinggi dan pengusaha ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas praktik-praktik ilegal yang merugikan keuangan negara. Penetapan DPO dan upaya penjemputan paksa Mohammad Riza Chalid ke tanah air diharapkan menjadi babak baru dalam penuntasan kasus ini, memberikan keadilan bagi masyarakat dan mengembalikan kerugian negara.
Menurut Anda, seberapa cepat Kejaksaan Agung bisa menyeret pulang Mohammad Riza Chalid dari persembunyiannya? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan bantu sebarkan informasi penting ini agar publik terus mengawal kasus ini!









Leave a Comment