Tom Lembong Akan Bacakan Nota Pembelaan pada 9 Juli 2025

Admin Utama

July 5, 2025

1
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pleidoi atau nota pembelaan untuk terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong pada Rabu, 9 Juli 2025, pukul 14.00 WIB. Agenda sidang ini ditetapkan majelis hakim dalam persidangan Jumat, 4 Juli 2025.

Tim penasihat hukum Tom Lembong awalnya mengusulkan agar pleidoi dilaksanakan pada 11 Juli 2025. “Karena mengingat pertama, waktu, dan kedua, hari Kamis itu juga ada sidang,” ujar penasihat hukum dalam persidangan.

Namun, majelis hakim menegaskan bahwa agenda replik dari jaksa penuntut umum telah lebih dulu dijadwalkan pada 11 Juli 2025. “Kami sudah sampaikan di hari-hari sebelumnya. Karena masa penahanan terdakwa sudah terbatas,” kata majelis.

Sebagai kompromi, akhirnya disepakati bahwa pembacaan nota pembelaan digelar pada Rabu, 9 Juli 2025. Sidang akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Adapun agenda sidang replik dimajukan menjadi 10 Juli 2025 dan duplik sehari kemudian.

Dalam perkara korupsi impor gula, jaksa menuntut Tom Lembong diganjar hukiuman 7 tahun penjara dan membayar denda Rp 750 juta yang jika tidak dibayarkan diganti kurungan 6 bulan. Hal-hal yang memberatkan tuntutan itu karena jaksa menilai Tom Lembong tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. Jaksa juga menilai Tom Lembong tidak merasa bersalah dan menyesal.

Leave a Comment

Related Post