Tarif Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT dan KRL Cuma Rp 80 pada 17 Agustus 2025

Admin Utama

August 3, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia –  – Pemerintah mengumumkan bakal menerapkan tarif diskon angkutan umum, meliputi Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pada Minggu, 17 Agustus 2025. 

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto, agar semangat kemerdekaan dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat. 

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro kepada awak media, dikutip Minggu (3/8). 

Tak hanya diskon transportasi, dia menyampaikan, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus. Program ini memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan. 

“Akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” bebernya. 

Sepeda Listrik Menjamur Moda Transportasi Hijau Banyak Ragam Pilihan Tawarkan Kelebihan Masing-masing

Lebih lanjut, Juri juga menjelaskan bahwa sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan. 

Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI. “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” bebernya. 

Selain memberikan diskon, pemerintah juga menetapkan tanggal 18 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Senin, sebagai Hari Libur Nasional. Libur nasional tambahan ini ditetapkan sebagai hadiah kemerdekaan dari pemerintah untuk masyarakat. 

Penetapan libur nasional ini dilakukan sebagai pemberian ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan. “(ditetapkan) hari libur nasional tambahan, guna memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan komunitas,” pungkasnya.

Leave a Comment

Related Post