
Sains Indonesia – , Jakarta – Nasib proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) tiba-tiba jadi sorotan lagi! Partai NasDem bikin gebrakan dengan memberi Presiden Prabowo Subianto dua opsi mengejutkan: keppres percepatan pemindahan ibu kota atau justru moratorium pembangunan IKN. Bakal lanjut ngebut atau malah di-rem total? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad langsung angkat bicara menanggapi usulan panas ini.
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, proyek pembangunan IKN ini sebenarnya sudah on track alias sesuai dengan rencana anggaran pemerintah. Dirinya bahkan menyebut bahwa IKN sudah punya undang-undang sendiri dan perencanaan anggarannya pun sudah ditetapkan. “Ada target-target dari pemerintah, kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya, kita ikuti saja,” ujar Dasco santai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. Baginya, semua tergantung pada kesiapan anggaran yang ada.
Namun, Partai NasDem punya pandangan lain yang cukup provokatif. Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa blak-blakan mengusulkan moratorium pembangunan IKN. Alasannya? Jika pemerintah belum siap mengeluarkan keppres untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara. “Moratorium itu demi mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” tegas Saan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Tak hanya itu, NasDem juga melempar ide agar IKN cukup ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur saja. Lalu, Jakarta bisa tetap jadi ibu kota negara, dengan syarat merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Jakarta bisa bertahan sebagai ibu kota negara sampai semua administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar siap,” jelas Saan.
Tapi jika pemerintah keukeuh melanjutkan proyek pemindahan ibu kota ini, NasDem punya saran ‘jitu’ lainnya. Presiden Prabowo Subianto harus segera menerbitkan keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN. Bahkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disarankan untuk jadi yang pertama berkantor di sana. “Nanti diikuti beberapa kementerian atau lembaga prioritas. Jadi biar di IKN ada aktivitas,” tutup Saan. Ide ini tentu agar IKN tidak sepi dan ada geliat kehidupan di sana.
Dengan semua usulan dan tanggapan ini, masa depan IKN sebagai ibu kota negara yang baru memang masih penuh tanda tanya. Bola panas kini ada di tangan pemerintah dan Presiden Prabowo. Mampukah proyek raksasa ini berjalan mulus sesuai rencana, ataukah harus disesuaikan ulang demi prioritas nasional?
Menurut Anda, mana opsi terbaik untuk Ibu Kota Nusantara ini? Haruskah pemindahan ibu kota dipercepat, di-moratorium, atau Jakarta tetap dipertahankan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan diskusikan artikel ini dengan teman-teman Anda!









Leave a Comment