Menag Naikkan Tunjangan Profesi Guru PAI Non Asn Belum Inpassing jadi Rp2 Juta
Menag Nasaruddin Umar teken Peraturan Menteri Agama dan Keputusan Menteri Agama tentang kenaikan tunjangan profesi guru PAI non ASN non inpassing jadi Rp2 juta.
by
July 11, 2025


