Geger! Ayah dan anak pengusaha trader minyak, Riza Chalid dan Muhammad Kerry Adrianto, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang mengguncang Tanah Air! Total kerugian negara? Jangan kaget, mencapai angka fantastis Rp 193,7 triliun, sebuah nilai yang bisa membuat kita semua tercengang. Ini bukan lagi sekadar kasus kecil, tapi skandal raksasa yang melibatkan 18 tersangka, termasuk enam mantan petinggi Pertamina, di antaranya mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Para tersangka diduga telah melakukan berbagai penyimpangan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara kita, terutama lewat penggelembungan harga pengadaan. Bayangkan saja, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri saja sudah mencapai sekitar Rp 35 triliun, lalu ada kerugian impor minyak mentah melalui broker senilai Rp 2,7 triliun. Dan itu belum semuanya!
Siapa Sebenarnya Riza Chalid?
Nama Riza Chalid sudah lama jadi sorotan publik. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina sejak 10 Juli lalu. Yang bikin heboh, sampai sekarang keberadaannya masih misterius, sehingga ia dinyatakan buron. Sebelum menghilang, dua rumah mewahnya di Jakarta Selatan sempat digeledah oleh Kejagung pada 25-27 Februari 2025.
Rumah pertama yang diacak-acak adalah di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru. Ternyata, rumah itu berfungsi sebagai kantor para broker minyak, termasuk putranya, Kerry. Dari sana, penyidik berhasil menyita uang tunai Rp 883 juta dan 1.500 dollar AS, puluhan box ordner, ratusan bundel dokumen, serta dua unit CPU. Tak berhenti di situ, rumah keduanya di Jalan Panglima Polim, Melawak, juga digeledah pada 27 Februari 2025, menghasilkan 144 dokumen tambahan.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebuah perusahaan trader yang memasok minyak ke Pertamina. FYI, beneficial owner itu adalah orang yang secara formal mengendalikan perusahaan, meski sahamnya atas nama pihak lain. Ia diduga kuat memainkan peran krusial dalam penyewaan terminal BBM Merak oleh Pertamina.
Ia bersama Alfian Nasution (eks Dirut Pertamina Patra Niaga), Hanung Budya (eks Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina holding), dan Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT Orbit Terminal Merak) disebut bersekongkol agar proyek sewa ini tetap masuk rencana kerja perusahaan, padahal saat itu terminal tambahan belum dibutuhkan. Lebih parah lagi, Riza juga diduga mengintervensi penghapusan klausul penting dalam kontrak awal yang seharusnya membuat terminal OTM menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun masa sewa! Proyek ini dilaksanakan dengan penunjukan langsung dan nilai sewanya mencapai 6,5 dollar AS per kiloliter. Audit BPK menunjukkan kerugian dari proyek ini saja mencapai Rp 2,9 triliun.
Bagaimana dengan Peran Sang Anak, Muhammad Kerry Adrianto?
Ironi keluarga ini berlanjut. Sang anak, Muhammad Kerry Adrianto, juga terseret dalam pusaran kasus ini! Ia sama-sama berperan sebagai beneficial owner perusahaan trader minyak lain, yaitu PT Navigator Khatulistiwa. Perusahaan ini bukan sembarang perusahaan, ia mengoperasikan kapal tongkang, tanker minyak, tunda, hingga pengangkut gas.
Dalam kasus korupsi ini, PT Navigator Khatulistiwa menjadi broker atau DMUT dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina Subholding periode 2018–2023. Nama Muhammad Kerry Adrianto juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, yang juga bergerak di bidang pengangkutan minyak dan gas. Bahkan, namanya pun terdaftar sebagai direktur Kidzania, tempat rekreasi anak-anak!
Di usianya yang terbilang muda, 39 tahun, pria kelahiran 15 September 1986 ini sudah mengendalikan bisnis beromzet triliunan rupiah bersama sang ayah. Sebuah fakta yang mencengangkan, melihat bagaimana jaringan bisnis mereka bisa sejauh ini dan akhirnya terjerat skandal sebesar ini.
Kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini memang membuka mata kita lebar-lebar tentang bagaimana uang negara bisa dikeruk sedemikian rupa. Jaringan ayah-anak pengusaha kakap yang terlibat, nilai kerugian negara yang fantastis, serta status buron salah satu tersangka utama, semuanya menambah kompleksitas kasus ini.
Menurut Anda, hukuman seperti apa yang pantas untuk para pelaku kasus korupsi sebesar ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan mari kita suarakan keadilan!









Leave a Comment