Skandal Perdagangan Bayi: Dukcapil Diduga Terlibat? DPR Desak Investigasi Mendalam!

Admin Utama

July 19, 2025

3
Min Read

Sains IndonesiaJakarta – Skandal perdagangan bayi internasional? Pejabat Dukcapil diduga terlibat! Anggota DPR geram dan mendesak Kemendagri bertindak cepat! Ini bukan sinetron, tapi realita pahit yang terjadi di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, angkat bicara keras terkait dugaan keterlibatan oknum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam jaringan perdagangan bayi ke Singapura. Ia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan investigasi mendalam.

“Ini bukan masalah sepele. Manipulasi data kependudukan adalah pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Audit internal Dukcapil harus jadi prioritas!” tegas Khozin, Sabtu (19 Juli 2025).

Politisi dari PKB ini juga menyoroti bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Lemahnya pengawasan dan rapuhnya sistem keamanan Dukcapil menjadi sorotan utama. “Digitalisasi data administrasi kependudukan seharusnya memperkuat sistem, bukan malah membuka celah pemalsuan dokumen!” serunya.

Khozin mengingatkan Kemendagri bahwa temuan ini harus menjadi alarm darurat. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja tanpa ada perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi kependudukan.

Mendagri Angkat Bicara, Tapi…

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengaku baru mendengar informasi ini. “Saya jujur belum tahu. Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16 Juli 2025).

Tito menjelaskan bahwa Dukcapil berada di bawah kendali masing-masing kepala daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga kota, sebelum datanya terpusat di Dukcapil Pusat. Ia mengakui adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh petugas Dukcapil di daerah yang sulit dikontrol oleh Kemendagri.

“Bisa saja terjadi kesalahan oknum di tingkat tertentu yang di luar kontrol Kemendagri,” katanya. Tito berharap pelaku dapat dihukum tegas dan Kemendagri siap memberikan keterangan sebagai saksi ahli, khususnya terkait proses penerbitan akta kelahiran.

Jaringan Internasional Terbongkar!

Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik perdagangan bayi dengan skala internasional yang diduga telah berlangsung sejak 2023. “Diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi,” ungkap Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Selasa (15 Juli 2025).

Dari 24 bayi, polisi baru berhasil menyelamatkan enam. “Satu di Tangerang dan lima di Pontianak,” kata Kombes Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Bayi-bayi itu rencananya akan dikirim ke Singapura.”

VEDRO Imanuel Girsang berkontribusi dalam tulisan ini

Kesimpulan: Darurat Keamanan Data Kependudukan!

Kasus ini membuka mata kita semua betapa rentannya sistem administrasi kependudukan di Indonesia. Keterlibatan oknum Dukcapil dalam jaringan perdagangan bayi adalah tamparan keras bagi pemerintah. Perbaikan sistem, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Apakah menurut Anda Kemendagri sudah cukup responsif dalam menangani kasus ini? Bagaimana cara memperkuat sistem keamanan data kependudukan agar tidak mudah dimanipulasi? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini agar semakin banyak yang peduli!

Leave a Comment

Related Post