SKANDAL PENGAMPUNAN? Prabowo Maafkan Penghina Jokowi? Ini Daftarnya!

Admin Utama

August 4, 2025

3
Min Read

Yulianus Paonganan Bebas! Penghina Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo? Ini Kata Yusril!

Sains Indonesia, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum dan politik tanah air! Yulianus Paonganan, sosok yang sempat bikin heboh karena kasus dugaan penghinaan terhadap mantan Presiden Jokowi, kini bernapas lega. Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Yulianus, yang juga dikenal dengan akun Twitter @ypaonganan.

Yusril menjelaskan bahwa kasus Yulianus ini termasuk dalam kategori perkara politik. “Seperti kita ketahui pidana seperti itu memang menjadi subjek amnesti dan abolisi,” ujarnya usai ditemui di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat, Senin (4 Agustus 2025).

Pakar hukum tata negara itu menambahkan, meskipun Yulianus sempat terancam hukuman penjara, namun belum ada vonis final. Inilah yang menjadi dasar Presiden memberikan amnesti. “Kalau presiden memberikan amnesti kepada yang bersangkutan maka akibat dari tindak pidana yang dilakukan dihapuskan jadi enggak akan ada eksekusi enggak akan ada tuntutan baru persoalannya menjadi selesai,” tegas Yusril.

Nama Yulianus Paonganan sendiri tercantum dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 1 Agustus 2025. Diketahui, ia sempat mendekam di rumah tahanan (Rutan) kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 30 hari.

Kilas Balik Kasus #PapaDoyan* yang Menghebohkan**

Mungkin banyak yang lupa, tapi kasus Yulianus Paonganan ini sempat bikin geger dunia maya pada tahun 2015 silam. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap Yulianus karena unggahannya di Twitter. Ia memposting foto Jokowi yang saat itu menjabat sebagai presiden, berdampingan dengan Nikita Mirzani, artis yang kala itu terseret kasus prostitusi.

Yang bikin heboh adalah *caption* yang menyertai foto tersebut: #PapaDoyan***. Sontak, unggahan ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Menurut Kepala Kepolisian RI yang kala itu dijabat oleh Jenderal Badrodin Haiti, “Paonganan itu mengunggah di media yang kontennya masuk tindak pidana pornografi.”

Foto yang diunggah Yulianus sebenarnya adalah momen lawas saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2012. Namun, *caption* yang kontroversial itu membuat Yulianus dilaporkan oleh dua orang yang merasa tersinggung. Ia pun ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Amnesti untuk Yulianus: Keputusan Tepat atau Kontroversial?

Keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Yulianus Paonganan tentu menuai berbagai reaksi. Ada yang mendukung, menganggapnya sebagai bentuk rekonsiliasi politik. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan, apakah penghina kepala negara pantas mendapatkan pengampunan?

Yang jelas, amnesti ini menghapus semua konsekuensi hukum yang seharusnya dihadapi Yulianus. Bebas dari tuntutan, bebas dari eksekusi. Kasus #PapaDoyan*** pun resmi ditutup.

Lalu, bagaimana pendapatmu tentang amnesti ini? Apakah ini adalah langkah yang tepat, atau justru blunder? Bagikan pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa *share* artikel ini ke teman-temanmu!

Hina Jokowi, Yulian Paonganan Terancan 12 Tahun Bui

Leave a Comment

Related Post