Skandal Mengejutkan! Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Terjerat 2 Kasus Korupsi Besar

Admin Utama

July 23, 2025

4
Min Read

Dua Kasus Korupsi Mengguncang Mantan Bos Bank BJB, Yuddy Renaldi Digerus KPK dan Kejagung Sekaligus! Apa yang Terjadi?

Bagai petir di siang bolong, nama mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, kembali jadi sorotan tajam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus mega korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan. Tim penyidik KPK baru saja memeriksa Yuddy pada Rabu, 23 Juli 2025, untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di bank plat merah yang pernah ia pimpin. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Penasaran bagaimana kiprah sang mantan bos bank ini bisa terseret dalam dua pusaran kasus besar korupsi sekaligus? Mari kita bedah tuntas!

Kisah kelam Yuddy Renaldi dimulai dari kursi pimpinannya di Bank BJB. Nama Yuddy Renaldi pertama kali mencuat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Situasi memanas, dan pada Rabu, 4 Maret 2025, ia memilih mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama BJB. Tak lama berselang, tepatnya pada 13 Maret 2025, KPK membuat pengumuman yang menghebohkan: lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB. Dua di antaranya adalah petinggi bank itu sendiri: Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH). Tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta yang terlibat: Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta Sophan Jaya Kusuma (pengendali Cipta Karya Sukses Bersama). Modusnya? Yuddy dan Widi diduga menyiapkan agensi fiktif untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter, menunjuk agensi tanpa tender yang melanggar peraturan internal BJB, dan bahkan mengatur agensi mana yang akan memenangkan penempatan iklan tersebut. Akibat ulah mereka, negara menelan kerugian fantastis, mencapai Rp 222 miliar yang berasal dari akumulasi dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB sepanjang 2021-2023. Ironisnya, kelima tersangka itu juga tidak ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Belum usai dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, nasib Yuddy Renaldi kembali di ujung tanduk. Kali ini, ia terjerat kasus yang jauh berbeda, namun tak kalah besar: dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang diusut oleh Kejaksaan Agung. Yuddy ditetapkan sebagai tersangka Sritex tahap dua bersama tujuh orang lainnya pada Selasa dini hari, 22 Juli 2025. Perannya? Sebagai Komite Kredit Komite Pemutus-1, ia diduga memutuskan untuk tetap memberikan penambahan plafon kredit untuk Sritex sebesar Rp 350 miliar. Padahal, Yuddy tahu betul bahwa dalam rapat komite kredit, memorandum analis kredit Sritex tidak mencantumkan kredit eksisting sebesar Rp 200 miliar, dan surat utang jangka menengah Sritex akan jatuh tempo. Sungguh sebuah keputusan yang mencurigakan! Selain Yuddy, tujuh tersangka lain dalam kasus ini termasuk Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023, Allan Moran Severino (AMS); Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022, Babay Farid Wazadi (BFW); Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021, Pramono Sigit (PS); Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023, Benny Riswandi (BR); Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, Pujiono (PJ); Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020, Supriyanto (SP); dan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020, Suldiarta (SD). Komplotan ini diduga bersekongkol merugikan keuangan negara.

Hebatnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Sritex, Yuddy Renaldi kembali menjalani pemeriksaan untuk kasus korupsi iklan Bank BJB. Lalu, bagaimana bisa pemeriksaan ini berjalan lancar? Rupanya, Kejaksaan Agung menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada KPK untuk memeriksa Yuddy. Mengapa demikian? Ternyata, Yuddy berstatus sebagai tahanan kota akibat sakit yang dideritanya, sehingga prosedur pemeriksaan tidak serumit jika ia mendekam di rutan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa koordinasi semacam ini tidak rumit karena perkaranya berbeda. “Koordinasi juga dilakukan kalau perkaranya sama, ini kan berbeda, hanya kebetulan tersangkanya sama, terbawa juga di perkara lain,” tuturnya pada Selasa, 22 Juli 2025.

Melihat rekam jejaknya yang kini diwarnai dua kasus korupsi kakap, masa depan Yuddy Renaldi di ambang ketidakpastian. Dari skandal pengadaan iklan Bank BJB hingga jeratan kredit fiktif Sritex, kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya integritas dan transparansi di sektor keuangan dan pemerintahan. Kita patut terus mengawal proses hukum ini agar keadilan benar-benar ditegakkan dan uang rakyat yang dirugikan dapat kembali.

Bagaimana menurut Anda, akankah Yuddy Renaldi mampu lolos dari jeratan hukum ganda ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan bantu sebarkan informasi penting ini agar masyarakat luas juga tahu!

Leave a Comment

Related Post