Jakarta – Mantan Marinir jadi tentara Rusia? Kisah eks anggota TNI AL, Satria Arta Kumbara, ini bikin geleng-geleng kepala! Dulu gagah berseragam loreng, kini berseragam militer Rusia. Eh, tapi sekarang malah minta pulang kampung?! Drama macam apa ini?
TNI Angkatan Laut sendiri angkat bicara soal keinginan “mendadak kangen Indonesia” dari mantan anggotanya ini. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan bahwa Satria Arta sudah bukan urusan mereka lagi. “Dia itu tentara relawan Rusia. Sudah nggak ada hubungan sama TNI,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Tegas! TNI AL nggak akan menanggapi permintaan Satria untuk kembali jadi WNI. Kadispenal menyarankan agar yang bersangkutan menghubungi Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum RI terkait status kewarganegaraannya. Intinya, TNI AL lepas tangan!
Kenapa bisa sekeras ini? Ternyata, Satria Arta punya “kartu merah” di mata TNI AL. Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 sudah memvonisnya bersalah karena desersi alias meninggalkan tugas tanpa izin saat negara damai. Lebih tepatnya, dia sudah tidak aktif sejak 13 Juni 2022.
Nggak cuma itu, Satria juga dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan… dipecat! Keputusan ini tertuang dalam Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023. “Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023. Keputusan ini sah dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Tunggul. Jadi, jangan harap TNI AL bakal luluh!
Sebelumnya, viral video Satria Arta yang curhat pengen balik jadi WNI. Dalam video itu, dia mengaku nggak tahu kalau tanda tangan kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia bisa bikin status WNI-nya dicabut. Dia bahkan sampai memohon ke Menteri Luar Negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Prabowo Subianto untuk menerimanya kembali.
Hmm, kira-kira, drama eks Marinir yang jadi tentara Rusia ini bakal happy ending atau justru jadi pelajaran buat kita semua? Gimana menurutmu? Apakah Satria Arta Kumbara layak diberi kesempatan kedua? Atau hukum harus tetap ditegakkan? Yuk, berikan pendapatmu di kolom komentar! Jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu supaya makin banyak yang tahu!









Leave a Comment