
Sains Indonesia – , Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa Roy Suryo dalam kasus penghasutan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Pemanggilan ini berkaitan dengan empat perkara terkait ijazah Jokowi yang sebelumnya ditangani di tingkat kepolisian resor sebelum diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Roy dicecar dengan 85 pertanyaan oleh tim penyelidik. “Saya ada 55 pertanyaan. Saya selesaikan dengan cepat,” kata Roy sesaat setelah pemeriksaan, Senin, 7 Juli 2025.
Roy mengaku enggan untuk menjawab keseluruhan pertanyaan yang diajukan. Dia memilih untuk hanya menjawab beberapa pertanyaan saja. “Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” ujar Roy.
Menurut Roy, dirinya memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik. “Buat apa kita memberikan keterangan kalau ternyata keterangan itu nanti akan digunakan untuk menjerat kita,” tutur Roy kepada para wartawan.
Berdasarkan pantauan Tempo, Roy Suryo tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB.
Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda pemeriksaan pada Roy Suryo pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu. Hanya saja pada pemanggilan pertama kali itu Roy memilih untuk tidak hadir.
Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Roy Suryo pada Rabu, 9 Juli 2025. Namun Roy langsung memenuhi panggilan tersebut pada hari ini atau dua hari sebelum jadwal yang telah ditentukan.
Roy diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan ijazah palsu Jokowi. Ini berkaitan dengan lima laporan yang sebelumnya ditangani di tingkat Kepolisian Resor sebelum akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi sebelumnya menyebutkan, ada total empat Polres yang perkaranya terkait ijazah Jokowi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. “Termasuk salah satunya Polres Jakarta Selatan,” ujar Ade di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Juni 2025.
Ade menerangkan, pelimpahan perkara dari beberapa laporan di Polres tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan. “Karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama. Terkait penghasutan dan penyebaran berita bohong,” tutur Ade.
Pilihan Editor: Profil Syarif Fitriansyah, Ajudan Jokowi yang Penuhi Panggilan Soal Kasus Ijazah Jokowi









Leave a Comment