Razia Besar! Mobil Dinas Tak Lolos, Siap-Siap Kena Tilang!

Admin Utama

July 14, 2025

4
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Waspada! Operasi Patuh 2025 resmi bergulir mulai hari ini, Senin, 14 Juli 2025, serentak di seluruh penjuru Indonesia. Siapkan diri dan kelengkapan berkendara Anda, karena Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak main-main dalam menertibkan para pelanggar! Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja yang perlu Anda tahu agar tidak kena tilang dan perjalanan tetap aman.

Operasi Patuh 2025 ini digelar bukan tanpa alasan. Menurut Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin, penertiban lalu lintas ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban di jalan raya. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari ke depan, atau hingga 27 Juli 2025. Jadi, masih ada waktu cukup panjang untuk memastikan Anda dan kendaraan Anda patuh aturan.

Kombes Aries Syahbudin juga mengingatkan, “Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan kamu lengkap. Selain itu, gunakan pelat nomor yang sesuai dengan peruntukannya. Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu ada khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh.” Pesan ini jelas: lengkapi diri, tenang di jalan!

Lantas, apa saja sih yang menjadi target utama incaran petugas di Operasi Patuh 2025 ini? Siap-siap, daftar ini wajib Anda catat agar denda tilang tidak menghampiri dompet Anda! Pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan jadi prioritas:

  • Melawan arus: Hukuman terberat menanti! Pelanggar terancam denda maksimal Rp 500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan. Jangan pernah coba-coba memotong jalur dengan melawan arus, selain berbahaya, dendanya juga lumayan bikin kantong bolong!
  • Tidak memakai helm: Pengendara sepeda motor tanpa helm? Siap-siap didenda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan. Ingat, helm bukan cuma buat menghindari tilang, tapi juga demi kepala Anda!
  • Menggunakan handphone saat berkendara: Ini dia biang keladi banyak kecelakaan. Menggunakan ponsel di jalan terancam sanksi denda Rp 750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan. Angka ini lumayan besar kan? Lebih baik fokus berkendara daripada menyesal di kemudian hari.
  • Mengemudi di bawah umur: Para pengendara belia, orang tua, dan penanggung jawab, perhatikan ini! Pengemudi di bawah umur bisa terancam kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp 1 juta. Pastikan yang mengemudi sudah cukup usia dan punya SIM!
  • Pelanggaran lainnya yang mengancam keselamatan dan ketertiban.

Keluarkan Tembakan Peringatan: Ketika Razia Berujung Drama!

Operasi Patuh ini bukan sekadar razia biasa, kadang ada saja drama di lapangan yang bikin geleng-geleng kepala. Contohnya di Bengkulu Tengah, saat Operasi Patuh Nala 2025, seorang pria berinisial R (33 tahun) asal Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, justru menyerang anggota Satlantas. Kenapa? Karena dia tidak mau diperiksa kelengkapan kendaraannya!

Menurut Kasat Reskrim Bengkulu Tengah AKP Junairi, pelaku R kini sudah diringkus dan sedang diperiksa intensif. Kejadian bermula ketika R yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor mencoba kabur dari pemeriksaan. Setelah berhasil dihentikan, sepeda motornya terjatuh, dan tiba-tiba R mengeluarkan pisau sepanjang 30 sentimeter dari pinggangnya, mencoba melukai anggota kepolisian!

Melihat aksi nekat itu, polisi lain sigap mencoba menangkapnya. R pun melarikan diri ke area perkebunan warga. Polisi bahkan sempat melepaskan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya patuh pada aturan dan tidak melawan petugas.

Polda Metro Jaya Sasar Mobil Dinas: Polisi Pun Tak Luput dari Tilang ETLE!

Nah, ini yang bikin Operasi Patuh 2025 kali ini terasa lebih istimewa: bukan cuma kendaraan pribadi yang jadi sasaran, tapi juga kendaraan dinas! Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk memeriksa seluruh polisi yang terlibat Operasi Patuh Jaya sebelum mereka bertugas. “Saya minta sebelum melaksanakan tugas agar memeriksa kembali kondisi pribadi, kondisi kendaraan, serta perlengkapan dinas yang digunakan,” tegasnya.

Pemeriksaan ini dilakukan agar para anggota tampil prima dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tak ada lagi cerita baju lusuh, mobil dinas kotor, atau petugas yang tidak memasang pelang tanda saat penindakan. Irjen Karyoto juga berpesan agar Bidpropam aktif mengawasi anggota dan selalu mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugas, mengingat padatnya arus kendaraan di Ibu Kota.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, melalui Dirlantas Kombes Komarudin, menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 memang menyasar semua, termasuk kendaraan dinas. “Karena sekarang untuk kendaraan dinas pun ter-capture oleh kamera ETLE, bukan hanya kendaraan masyarakat,” jelasnya. Mereka bahkan sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI serta Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Ini menunjukkan fokusnya adalah pada perilaku dari pengendara, bukan lagi hanya pada objek kendaraannya saja. Keadilan ditegakkan untuk semua!

Jadi, Operasi Patuh 2025 ini adalah momentum penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berkendara di jalan raya. Baik pengendara pribadi maupun dinas, semua wajib patuh pada aturan lalu lintas. Ingat, tujuan utama operasi ini adalah melindungi kita semua dari potensi bahaya di jalan. Jangan pernah meremehkan pentingnya kelengkapan surat, kondisi kendaraan, dan yang paling utama, perilaku tertib berlalu lintas. Mari bersama ciptakan jalanan yang lebih aman dan nyaman!

Bagaimana menurut Anda, apakah operasi ini akan efektif menekan angka pelanggaran? Bagikan pandangan dan pengalaman Anda di kolom komentar, dan jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak lagi yang sadar akan pentingnya Operasi Patuh 2025!

Leave a Comment

Related Post