
Sains Indonesia –, Jakarta – Raja Ampat Terancam? 4 Izin Tambang Nikel DICABUT! Greenpeace Indonesia bersorak! Pemerintah akhirnya mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di surga bawah laut Raja Ampat, Papua Barat. Ini kemenangan besar bagi para pejuang lingkungan dan masyarakat adat yang selama ini berjuang mati-matian menyelamatkan keindahan Raja Ampat dari cengkeraman industri pertambangan. Tapi, apakah ini cukup?
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), serta PT Nurham (Pulau Waigeo). Selama ini, mereka menjadi sasaran protes keras dari masyarakat, termasuk komunitas lokal dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat. Suara rakyat akhirnya didengar!
Meskipun Greenpeace menyambut baik keputusan ini sebagai langkah awal yang penting, mereka tetap waspada. Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Indonesia Greenpeace, menekankan pentingnya transparansi. “Kami menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik,” tegasnya. Kekhawatiran akan munculnya kembali izin tambang yang sudah dicabut, akibat gugatan dari perusahaan, juga masih membayangi.
Pemerintah sendiri menyatakan pencabutan izin ini dilakukan setelah menerima banyak kritikan publik. Menariknya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kontrak karya PT GAG tidak dicabut karena lokasinya jauh dari kawasan Geopark. Namun, pemerintah berjanji akan mengawasi operasi PT GAG secara ketat.
Greenpeace mendesak pemerintah untuk lebih berani. Mereka meminta pencabutan semua izin pertambangan, baik yang aktif maupun tidak aktif, serta melakukan restorasi wilayah yang telah rusak akibat pertambangan. Kampanye #SaveRajaAmpat, yang didukung oleh lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi, menjadi bukti nyata kepedulian publik terhadap nasib Raja Ampat.
Lebih jauh, Greenpeace juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik sosial akibat tambang, menjamin keamanan warga yang menolak tambang nikel, dan mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis pariwisata yang melibatkan masyarakat adat dan lokal. Mereka juga meminta pemerintah untuk menjamin hak-hak pekerja yang terdampak transisi dari sektor tambang.
Kiki Taufik juga menyoroti dampak buruk izin tambang nikel di pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia timur. Ia mengingatkan bahwa pembangunan di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan, dan pelibatan publik, termasuk persetujuan atas dasar informasi yang lengkap dan tanpa paksaan (padiatapa) bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.
Kesimpulan: Kemenangan kecil telah diraih dalam perjuangan menyelamatkan Raja Ampat. Namun, perjuangan belum berakhir. Kita harus terus mengawasi dan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan permanen dalam melindungi surga bawah laut Indonesia ini.
Apa pendapatmu tentang langkah pemerintah ini? Bagikan dan ajak temanmu untuk turut serta menyuarakan #SaveRajaAmpat!









Leave a Comment