Sains Indonesia – , Jakarta – Bulan Agustus selalu identik dengan pengibaran bendera Merah Putih, simbol kemerdekaan bangsa. Namun, tahun ini, pemandangan tak biasa justru menyita perhatian publik di media sosial: bendera bajak laut One Piece berkibar di sejumlah lokasi! Fenomena ini sontak memicu perdebatan sengit, antara ekspresi protes atau justru pelecehan terhadap simbol negara. Pemerintah pun tak tinggal diam, ancaman pidana kini mengintai.
Aksi pengibaran bendera seri anime populer itu, terutama bendera kelompok Bajak Laut Topi Jerami pimpinan Monkey D. Luffy, disebut-sebut sebagai simbol perlawanan dan protes terhadap pemerintah. “Intinya adalah bebas dari penindasan,” ungkap Riki Hidayat, seorang warga Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025, menjelaskan motif di balik pengibaran bendera fiksi yang dinamakan ‘Roger Jelly’ itu.
Kontroversi ini langsung direspons keras oleh pemerintah. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, menegaskan adanya upaya provokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang berniat menurunkan marwah bendera perjuangan Merah Putih dan menggantinya dengan simbol-simbol fiksi. Ia mengimbau masyarakat untuk menghargai pengorbanan pahlawan dan tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan. “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” tegasnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Bukan hanya imbauan, Budi Gunawan juga memperingatkan adanya konsekuensi hukum. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara dapat dikenai sanksi pidana. Hal ini diatur jelas dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009, yang menyatakan, “setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.” Pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas jika terbukti ada unsur kesengajaan dan provokasi, demi menjaga ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara.
Mantan Kepala BIN itu menambahkan, pemerintah sebenarnya sangat menghargai kreativitas masyarakat dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI. Namun, ia menekankan agar ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan harus tetap menghormati simbol negara yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga ikut angkat bicara. Ia melihat fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI ini sebagai upaya sistematis untuk memecah belah bangsa. “Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 31 Juli 2025. Menurut Dasco, ada pihak yang justru menginginkan kemunduran bangsa di tengah kemajuan Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ia menyerukan persatuan untuk melawan provokasi semacam itu.
Senada, Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal mengingatkan bahwa ekspresi budaya pop, seperti pengibaran bendera One Piece, “tidak boleh mengaburkan nilai-nilai kebangsaan.” Ia menyoroti potensi sensitivitas jika simbol asing diperlakukan seolah bendera nasional di ruang publik, seraya meminta masyarakat untuk berhati-hati. “Kita tidak boleh abai terhadap dampak psikososialnya,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, memilih untuk tidak terlalu memperpanjang polemik bendera One Piece. Ia mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada tantangan besar yang dihadapi bangsa di tengah situasi dunia yang tidak normal. Menurut Bahtiar, memimpin negara bukanlah perkara sederhana, apalagi di usia 80 tahun kemerdekaan ini. “Fokus saja bahwa ini negara berdaulat dan banyak sekali tantangan di usia 80 tahun ini yang harus kita kerjakan,” tuturnya saat acara pembagian 10 juta bendera Merah Putih di Denpasar, Bali, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Kontroversi bendera One Piece di bulan kemerdekaan ini jelas menunjukkan ketegangan antara ekspresi kebebasan sipil, budaya pop, dan penghormatan terhadap simbol-simbol nasional. Di satu sisi ada keinginan untuk menyampaikan protes, di sisi lain ada peringatan keras dari pemerintah agar tidak mencederai perjuangan bangsa. Lantas, mana yang seharusnya menjadi prioritas kita sebagai warga negara? Apakah ini hanya sekadar kreativitas yang kebablasan, atau ada agenda tersembunyi di baliknya? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan mari diskusikan lebih lanjut!
Sapto Yunus ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.









Leave a Comment