
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data penerima bansos yang digunakkan untuk bermain judi online atau judol. Hasilnya, sebanyak 49.431 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat, diduga menggunakan duit bansos untuk bermain judi online.
“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, seusai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, dikutip Sabtu (9/8/2025).
Sementara untuk kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatatkan jumlah tertinggi sebanyak 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan itu merupakan kejahatan dan pemberian bantuan pun harus dihentikan.
“Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Tujuannya bansos itu kan menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, data penerima bansos dari Kementerian harus divalidasi ulang agar tepat sasaran.
Sebab, jika duit bansos digunakan untuk judi, berarti penerimanya orang mampu dan tidak layak menerima bansos.
“Harapan saya, bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipin di uwaknya, di bibinya atau di siapapun itu harus menjadi prioritas pertama,” katanya.
Lalu, kata DEdi, penerima bansos harusnya orang yang lanjut usia atau tidak produktif. Kemudian masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung.
“Itu yang berpenghasilan Rp5 juta saja bisa jatuh miskin (karena sakit). Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan itu,” ucapnya. (mar5/jpnn)









Leave a Comment