Polisi Bongkar Sindikat Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia

Admin Utama

July 17, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan yang berasal dari Malaysia. Sabu itu diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Polisi telah menangkap empat tersangka, yakni AL, AG, IB, dan SN yang terlibat dalam pengiriman sabu tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ihwal rencana transaksi narkoba di Jalan Perintis Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Tim melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Xpander berisi dua orang tersangka, AL, 21 tahun dan AG, 23 tahun,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Juli 2025.

Saat penangkapan AL dan AG pada 27 Juni 2025, polisi belum berhasil menemukan barang bukti narkoba dalam mobil. Keduanya mengaku telah menyerahkan sabu kepada tersangka lain, yakni IB.

Polisi kemudian menangkap IB di Aek Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. IB selanjutnya menyebutkan bahwa sabu tersebut disimpan oleh tersangka SN, 41 tahun di Tanjung Balai.

Akhirnya, 20 kilogram sabu berhasil disita dari tersangka SN yang dibekuk di di Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Sebanyak 20 kilogram sabu itu dikemas dalam bungkus bertuliskan ‘Angel 246 Team One’.

SN mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). H diketahui berada di Malaysia dan diduga sebagai pengendali jaringan ini.

Pilihan Editor: Terdakwa Judi Online Kominfo Menduga Jadi Alat Tukar Kepala dengan Budi Arie

Leave a Comment

Related Post