
Sains Indonesia – , Jakarta – Pilkada langsung mahal, tapi balik ke DPRD malah jadi sarang suap? Debat sengit soal masa depan pemilihan kepala daerah di Indonesia kembali memanas setelah putusan Mahkamah Konstitusi bikin banyak pihak pusing tujuh keliling! Konon, biaya politik yang selangit bikin beberapa tokoh ingin kita balik ke masa lalu, tapi benarkah itu solusi terbaik atau justru menjerumuskan demokrasi kita ke lubang yang sama?
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dengan tegas menolak ide simplistis tersebut. Menurutnya, mengatakan “politik itu mahal, jadi balikin saja ke DPRD” adalah pemikiran yang terlalu dangkal. Bima menekankan bahwa mahalnya biaya politik seharusnya jadi cambuk untuk memperkuat fondasi partai politik dan mendorong reformasi sistem pendanaan politik yang menyeluruh. Bukan malah mundur ke belakang! Pemerintah sendiri, kata Bima, sudah serius membahas opsi kebijakan pasca-putusan MK bersama DPR dan kementerian terkait.
Ada tiga prinsip utama yang dipegang pemerintah dalam menghadapi “rekayasa konstitusional” Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Pertama, berupaya menata sistem dan pelembagaan politik. Kedua, tetap konsisten dengan sistem multi-partai sederhana yang sejalan dengan sistem presidensial. Ketiga, teguh pada konsep otonomi daerah. Putusan MK 135 ini memisahkan secara jelas pemilu nasional dan pemilu lokal, yang otomatis menuntut perubahan besar pada UU Pilkada, UU Pemilu, UU Partai Politik, dan regulasi politik lainnya. Bima Arya bahkan mengajak publik untuk ikut bersuara, karena ini bukan cuma urusan pemerintah, tapi perjuangan kita semua!
Nah, ide “mundur” ini awalnya dimunculkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Gagasan ini sempat digaungkan juga oleh Presiden Prabowo Subianto dan didukung politikus Koalisi Indonesia Maju. Cak Imin mengusulkan dua pola: pemilihan gubernur dan wakilnya dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan bupati, walikota, dan wakilnya dipilih oleh rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota. Alasan Muhaimin? Sama, karena Pilkada langsung dianggap terlalu mahal!
Tapi, jangan buru-buru setuju! Dosen hukum tata negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, langsung pasang kuda-kuda. Menurutnya, tak ada jaminan Pilkada lewat DPRD bakal lebih murah atau bersih. Ingat tidak, sebelum Pilkada langsung dimulai tahun 2004, banyak sekali kasus transaksi jual-beli suara di DPRD? “Banyak praktik suap dalam pemilihan oleh anggota DPRD,” kata Titi. Ia menjelaskan, mahalnya biaya pemilu itu sebenarnya karena praktik pengeluaran ilegal yang tidak dilaporkan, seperti politik uang (serangan fajar) dan setoran “tiket” pencalonan ke partai. Jadi, masalahnya bukan di sistem, tapi di oknum dan pengawasan!
Belum Ada Perkembangan Revisi UU Pemilu di DPR
Lantas, bagaimana reaksi di parlemen? Sampai sekarang, belum ada sikap resmi dari fraksi-fraksi di DPR. Ketua DPR, Puan Maharani, menyebut usulan Cak Imin ini masih sebatas “wacana” dan butuh musyawarah semua partai. Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menegaskan pembahasan penghapusan Pilkada langsung harus sesuai mekanisme yang ada, tapi belum merinci mekanisme seperti apa yang dimaksud. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan, bahkan mengungkapkan bahwa rencana Revisi UU Pilkada yang bisa jadi berbarengan dengan Revisi UU Pemilu, “Saat ini belum ada pembahasan.”
Jadi, apakah kita akan kembali ke “zaman batu” Pilkada via DPRD atau justru menemukan cara baru agar demokrasi tetap berdaulat tanpa harus menguras kantong rakyat (dan politisi) terlalu dalam? Perdebatan ini masih panjang, penuh intrik, dan akan sangat menentukan wajah demokrasi Indonesia di masa depan. Ini bukan hanya soal efisiensi biaya, tapi juga tentang partisipasi rakyat dan akuntabilitas para pemimpin kita.
Bagaimana menurutmu? Mana yang lebih baik untuk masa depan demokrasi kita? Apakah biaya politik yang tinggi harus mengorbankan hak pilih langsung rakyat? Yuk, bagikan artikel ini biar makin banyak yang ikut mikir dan menyumbang ide konstruktif!









Leave a Comment