Penyelundupan Benih Lobster Rp 9,2 Miliar ke Vietnam Gagal Total! Ini Kata Polres Bandara!

Admin Utama

June 12, 2025

3
Min Read

Heboh! Jaringan Penyelundup Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah Digulung di Bandara Soekarno-Hatta! Bayangkan, 171.880 ekor bayi lobster yang sejatinya aset negara, hampir saja terbang bebas menuju Vietnam lewat Batam. Siapa sangka, di balik gerbang canggih Bandara Soetta, ada aksi nekat penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang melibatkan oknum keamanan kargo. Kerugian yang bisa dicegah? Tak kurang dari Rp 9,2 miliar! Inilah kisah pengungkapan kejahatan perikanan skala besar yang bikin geleng-geleng kepala.

Operasi senyap yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mematahkan upaya pengiriman ilegal bibit lobster ini. Tak tanggung-tanggung, tujuh tersangka langsung diciduk dan ditahan. Mereka ini bukan pelaku biasa, melainkan otak di balik “lolosnya” barang haram, mulai dari pengemasan, pengurusan surat muat udara palsu, hingga koordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk melancarkan aksinya.

Yang paling mengejutkan, dua dari tersangka berinisial RK dan JS adalah petugas keamanan gudang kargo Bandara Soekarno-Hatta sendiri! Seperti mata-mata dalam film laga, RK dan JS justru membantu meloloskan paket berisi larva lobster dari pemeriksaan mesin x-ray. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Ronald Sipayung, menegaskan bahwa tiga koli BBL sudah berhasil melewati X-Ray dan siap diangkut ke dalam pesawat.

Lalu, bagaimana dengan lima tersangka lainnya? Mereka adalah AHA, DS, RS, WW, dan HN, yang memiliki peran tak kalah penting. Mulai dari membungkus rapi benih lobster di Sukabumi, membuat surat muat udara yang mencurigakan, hingga mengantar paket ke gudang kargo bandara, semua demi lancarnya penyelundupan bibit lobster ini.

Jangan tanya soal imbalan yang mereka dapat. RK, si petugas keamanan, diganjar Rp 4 juta per koper yang lolos, menjadikannya ‘kaya mendadak’ dengan total Rp 16 juta untuk empat koper. Sementara JS mendapat Rp 2 juta per koper, dan para tersangka lain kebagian Rp 1 juta. Nominal yang menggiurkan, namun berujung bui.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Yandri Mono menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan intelijen pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dugaan adanya pengiriman ilegal benih bening lobster melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) di area kargo bandara langsung ditindaklanjuti. Benar saja, di sana ditemukan empat koli BBL yang sudah siap dikirim ke Batam, Kepulauan Riau, menggunakan pesawat Batik Air (ID 6864) rute Jakarta (CGK) – Batam (BTH). Uniknya, satu koli ternyata berisi kardus kosong, mengelabui petugas!

Modus operandi mereka cukup licik: paket benih lobster dikemas dalam kantong plastik berisi oksigen, lalu dimasukkan ke dalam koper. Koper-koper itu kemudian dibungkus ulang menggunakan kardus dan kain, seolah-olah barang biasa, siap dikirim ke luar negeri melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah mendapatkan informasi detail dan melakukan pengembangan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk ketujuh tersangka. Mereka semua kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, dijerat dengan pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2023. Penangkapan ini membuktikan bahwa aparat kita tak pernah lelah memberantas kejahatan perikanan dan melindungi kekayaan laut Indonesia!

Kisah ini menjadi pengingat betapa berharganya benih bening lobster bagi ekosistem dan ekonomi negara. Upaya penyelundupan BBL semacam ini bukan hanya merugikan, tapi juga merusak masa depan perikanan kita. Bagaimana pendapat Anda tentang kasus ini? Jangan ragu berbagi pemikiran dan sebarkan artikel ini agar lebih banyak orang tahu betapa seriusnya masalah ini!

Leave a Comment

Related Post