
Sidang Vidi Aldiano Ditunda! Rp 24,5 Miliar Jadi Taruhannya!
Heboh! Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang melibatkan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melawan Vidi Aldiano kembali ditunda. Jadwal sidang yang seharusnya digelar Rabu (11/6/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terpaksa mundur karena masalah administrasi dari pihak Vidi Aldiano. Gimana ceritanya? Simak selengkapnya!
Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena beberapa persyaratan administrasi yang diajukan kuasa hukum Vidi belum terpenuhi. Rupanya, Vidi baru menunjuk kuasa hukumnya sehari sebelum sidang, yaitu Selasa (10/6/2025). Hal ini membuat beberapa dokumen penting belum lengkap. Bayangkan, tuntutannya fantastis: Rp 24,5 miliar!
“Kuasa itu baru diberikan kemarin tanggal 10 Juni, satu hari sebelum persidangan, dan setelah diperiksa tadi ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi,” ungkap Minola. Lebih mengejutkan lagi, kuasa hukum yang ditunjuk Vidi adalah kantor hukum yang sama saat mediasi sebelumnya, yaitu kantor Hasibuan Hasibuan yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan. Apakah ini strategi?
Dari pihak Vidi Aldiano, kuasa hukumnya, Sordame Purba, mengakui keterlambatan tersebut. Mereka baru mendaftarkan diri sebagai tim kuasa hukum Vidi yang terdiri dari 15 pengacara. “Kita baru terima kuasa dan juga belum didaftar tadi,” kata Sordame.
Sidang pun ditunda hingga Selasa (17/6/2025) dengan agenda utama melengkapi persyaratan administrasi. Jadi, kita tunggu saja kelanjutannya!
Lantas, apa sebenarnya yang dipermasalahkan?
Keenan dan Rudi menuntut Vidi Aldiano sebesar Rp 24,5 miliar atas dugaan penggunaan lagu “Nuansa Bening” secara komersial tanpa izin dalam 31 pertunjukan atau konser sejak tahun 2009 hingga 2024. Rinciannya, Rp 10 miliar untuk pelanggaran tahun 2009 dan 2013, serta Rp 14,5 miliar untuk 29 pelanggaran sejak 2016 hingga 2024. Mereka bahkan meminta sita jaminan atas aset Vidi Aldiano!
Menurut Minola, Vidi Aldiano telah menggunakan lagu tersebut selama 16 tahun (2008-2024) dalam berbagai konser dan pertunjukan. Lebih mengejutkan lagi, informasi yang mereka terima menyebutkan lagu “Nuansa Bening” dibawakan lebih dari 300 kali tanpa izin! Minola juga menyayangkan sikap Vidi yang dianggap tidak menghargai pencipta lagu yang telah membesarkan namanya.
Kesimpulan: Drama Hak Cipta “Nuansa Bening” Berlanjut!
Kasus ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena nilai tuntutannya yang fantastis, tetapi juga karena implikasi hukumnya terhadap penggunaan karya cipta di industri musik. Apakah Vidi Aldiano akan membayar ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar? Bagaimana kelanjutan sidang berikutnya? Kita tunggu saja babak selanjutnya!
Apa pendapatmu tentang kasus ini? Share dan komentari di bawah!









Leave a Comment