Pemerintah Sulit Pulangkan Eks TNI yang Gabung Tentara Rusia

Admin Utama

July 22, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Sebuah kisah miris datang dari Ukraina yang seharusnya jadi peringatan keras bagi kita semua! Seorang mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Satria Arta Kumbara, yang nekad bergabung menjadi tentara kontrak Rusia di tengah riuhnya perang Ukraina, kini memohon dipulangkan. Lebih parah lagi, status kewarganegaraan Indonesia-nya terancam dicabut! Pemerintah pun langsung bereaksi, memberikan peringatan tegas agar tidak ada lagi yang tergiur tawaran serupa.

Kisah Satria ini mendadak viral setelah ia mengunggah video permohonan di TikTok pada Selasa, 22 Juli 2025. Dengan nada memelas, Satria meminta pertolongan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia sangat berharap bisa mengakhiri kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan kembali ke Tanah Air, apalagi setelah status WNI-nya dicabut begitu saja setelah ia tanda tangan kontrak militer asing.

Menanggapi kasus ini, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang, langsung angkat bicara. Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk berpikir seribu kali sebelum tergiur tawaran menjadi tentara negara lain. “Kami berharap seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memang ada tawaran untuk bergabung (tentara negara lain),” tegas Frega di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Frega juga menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang sangat serius bagi mereka yang nekat. Bagi prajurit seperti Satria Arta yang melakukan desersi, dampaknya bisa berujung pada pencabutan status di dinas ketentaraan dan yang paling fatal, pencabutan hak kewarganegaraan. Ini bukan main-main, lho! “Akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya,” imbuh Frega, berharap masalah serupa tidak akan terulang lagi di masa depan.

Satria Arta Kumbara diketahui mulai bergabung sebagai tentara kontrak Rusia sejak tahun 2022. Ia lantas ikut terjun langsung dalam konflik Rusia dan Ukraina. Keikutsertaan Satria bahkan sempat ia unggah di media sosial, sebelum akhirnya ia putus asa dan meminta dipulangkan. Ia mengaku tidak tahu bahwa tindakannya melanggar undang-undang dan bisa berakibat fatal pada status WNI-nya. Ia berdalih hanya ingin mencari nafkah. “Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali,” kilahnya dalam video tersebut.

Sementara itu, dari pihak TNI Angkatan Laut, Kepala Dinas Penerangan Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan bahwa instansinya tetap berpegang teguh pada putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Putusan tertanggal 6 April 2023 itu menyatakan Satria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berupa desersi saat damai. Satria sendiri sudah desersi dari TNI AL sejak Juni 2022.

“Berdasarkan putusan perkara, Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer,” jelas Tunggul pada Selasa, 22 Juli 2025. Ia juga menegaskan bahwa putusan pengadilan militer tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, artinya Satria sudah tidak memiliki keterkaitan lagi dengan TNI Angkatan Laut.

Kisah Satria Arta Kumbara ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang mungkin tergiur iming-iming gaji besar atau petualangan di medan perang negara lain. Konsekuensinya tidak main-main: kehilangan status sebagai prajurit, dipenjara, bahkan dicabutnya hak sebagai Warga Negara Indonesia. Jangan sampai nasib Satria terulang pada siapapun!

Bagaimana menurut Anda, apakah pemerintah perlu lebih gencar lagi memberikan edukasi terkait risiko ini? Yuk, bagikan artikel ini agar lebih banyak orang tahu dan tidak salah langkah!

Leave a Comment

Related Post