
JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan kesiapan kliennya untuk menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Sidang selanjutnya akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sidang akan melanjutkan agenda putusan sela untuk menentukan apakah perkara tersebut akan berlanjut atau tidak.
“Dari putusan sela ini nanti apakah eksepsi dari kuasa hukum atau penasihat hukum atau Nikita Mirzani diterima, kalau diterima maka perkara ini akan dihentikan,” kata Fahmi Bachmid dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys
Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani sudah siap untuk melanjutkan sidang di hadapan majelis hakim.
“Siap, insyaallah siap, Niki selalu siap,” kata Fahmi.
Sidang sebelumnya beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Nikita Mirzani.
JPU menolak eksepsi tersebut lantaran semua dakwaan dirasa sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: JPU Minta Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Sidang Pemerasan Dilanjutkan
Nantinya majelis hakim akan memutuskan apakah perkara tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.
Sementara di saat bersamaan, Nikita Mirzani akan mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Fahmi Bachmid mengatakan fokus utama kliennya saat ini adalah sidang pidana kasus pemerasan.
Tak ingin kedua kasus berbenturan, Fahmi Bachmid akhirnya mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys.
Surat pencabutan gugatan tersebut sudah didaftarkan oleh Fahmi Bachmid pada Senin, 14 Juli 2025.
Majelis hakim akan menyidangkan pencabutan gugatan ini pada Senin, 21 Juli 2025.









Leave a Comment