Nikita Mirzani Akui Siap Hadapi Sidang Lanjutan Pemerasan Reza Gladys yang Digelar 17 Juli 2025

Admin Utama

July 16, 2025

2
Min Read

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani bersama Ismail Marzuki terhadap Reza Gladys akan kembali digelar pada Kamis, 17 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang ini akan menjadi momen krusial, dengan agenda pembacaan putusan sela—penentu apakah perkara ini layak dilanjutkan atau dihentikan.

“Dari putusan sela ini nanti apakah eksepsi dari kuasa hukum atau penasihat hukum atau Nikita Mirzani diterima, kalau diterima maka perkara ini akan dihentikan,” ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita, dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025) mengutip Kompas.com.

Fahmi menegaskan, kliennya telah menyiapkan mental dan strategi menghadapi babak penting dalam proses hukum ini.

“Siap, insyaallah siap. Niki selalu siap,” tegas Fahmi Bachmid.

Chikita Meidy Gugat Cerai Suaminya Indra Adhitya, Diduga karena Judi Online dan KDRT

Sebelumnya, tim penasihat hukum Nikita mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun JPU menolak eksepsi tersebut, dan menilai surat dakwaan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Fokus Hanya ke Kasus Pidana

Di tengah kesibukan menghadapi perkara pidana, Nikita juga memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys yang sebelumnya diajukannya secara terpisah.

Keputusan itu diambil agar tidak ada benturan strategi dan perhatian hukum.

Surat resmi pencabutan gugatan telah didaftarkan pada Senin, 14 Juli 2025 oleh Fahmi Bachmid, dan rencananya akan disidangkan pada Senin, 21 Juli 2025.

“Kami putuskan untuk tarik gugatan perdata agar fokus ke proses pidana ini dulu. Karena berkasnya sangat tebal dan banyak saksi, perlu konsentrasi penuh,” papar Fahmi.

Kedaulatan Pangan dan Seni Botani Hadir di Pameran Ragam Flora Indonesia 5: Khazanah Alam Nusantara

Kini, nasib hukum Nikita Mirzani akan ditentukan dalam putusan sela yang akan dibacakan oleh majelis hakim.

Jika eksepsi diterima, perkara akan gugur. Namun jika ditolak, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Apakah Nikita akan lolos dari jerat hukum, atau harus menghadapi sidang panjang ke depan? Publik menanti jawabannya dalam sidang 17 Juli nanti.

Leave a Comment

Related Post