Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan, Kejagung Ungkap Alasannya

Admin Utama

June 28, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terkait dugaan korupsi Chromebook.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dikutip dari Antara. Sabtu (28/6/2025).

Seperti diketahui Nadiem tengah tersangkut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbud Ristek pada era 2019-2022.

Baca juga: Eks Mendikbud Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Untuk memperlancar proses penyidikan

“Pencegahan ini untuk memperlancar proses penyidikan,” ucap Harli.

Kejagung menduga ada pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan laptop tersebut pada 2020.

Pengadaan Chromebook menghabiskan dana Rp 9,982 triliun. Terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Tanggal 23 Juni lalu Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Penjelasan Nadiem Makarim soal Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Pemeriksaan berjalan selama 12 jam.

Sebelumnya pada 10 Juni Nadiem mengadakan konferensi pers untuk menyatakan pengadaan Chromebook di masa kepemimpinannya berbeda tujuan dengan yang dicurigai dalam kasus ini.

Nadiem mengatakan sebelum ia menjabat pengadaan Chromebook diperuntukkan ke daerah 3T yang tidak memiliki akses internet. Sementara pengadaan laptop di masa jabatannya tidak ditargetkan untuk daerah 3T.

Baca juga: Penjelasan Nadiem Usai Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Ia juga mengatakan siap kooperatif kala itu.

Tiga mantan stafsus Nadiem yakni FH, JT, dan IA pun telah lebih dulu diperiksa Kejagung.

Leave a Comment

Related Post