Nadiem Diperiksa Kejagung, Ini Fakta Terbaru Kasus Chromebook

Admin Utama

June 23, 2025

6
Min Read

GEMPAR! Nadiem Makarim Akhirnya Dipanggil Kejaksaan Agung dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun! Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025. Didampingi tim kuasa hukumnya, Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2022. Ini dia fakta-fakta terbaru yang wajib Anda tahu!

Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan dimulai pukul 9.00 WIB di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung RI, setelah surat pemanggilan dilayangkan tim Penyidik Kejagung pada Selasa, 17 Juni 2025. Proyek digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun, ini memang sedang menjadi sorotan tajam. Salah satu isu krusial yang tengah diselidiki adalah dugaan perubahan spesifikasi laptop yang disinyalir tidak sesuai dengan kebutuhan riil sekolah. Siapa yang bertanggung jawab?

Dua Saksi Kunci Ikut Diperiksa Kejagung

Tak hanya Nadiem, Kejaksaan Agung juga intensif memeriksa dua saksi penting lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Mereka adalah DS, Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta IR, seorang Project Manager dari Surveyor Indonesia. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat, 20 Juni 2025, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Ini menunjukkan betapa seriusnya penanganan kasus korupsi laptop ini.

Eks Stafsus Nadiem Klaim Siap Kooperatif Total

Salah satu nama yang juga menjadi sorotan adalah Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim. Melalui kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, Fiona menyatakan kesiapannya untuk terus kooperatif jika dipanggil kembali oleh Kejagung. “Selalu kooperatif. Kami datang jam berapa pun, oke, siap. Selesai jam malam pun, siap,” tegas Indra pada Jumat, 13 Juni 2025. Menurut Indra, kliennya sangat bersemangat memberikan semua informasi yang diperlukan penyidik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Fiona sendiri sudah dua kali diperiksa Kejagung. Kuasa hukumnya membantah tuduhan bahwa Fiona mengubah analisis demi meloloskan penggunaan laptop berbasis Chromebook. Menurut mereka, pemilihan laptop Chromebook ini sudah melalui riset mendalam dari berbagai tim teknis, salah satu alasannya karena harganya yang lebih terjangkau. Pada pemeriksaan terakhirnya, 13 Juni 2025, Fiona diperiksa selama 8,5 jam, fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai staf khusus menteri.

Drama Mangkirnya Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem yang Kini di Luar Negeri!

Kasus korupsi laptop Kemendikbudristek ini semakin menarik dengan kehadiran sosok Jurist Tan. Mantan staf khusus Nadiem Makarim ini sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi! Harli Siregar dari Kejagung mengonfirmasi bahwa Jurist Tan saat ini berada di luar negeri. “Yang diperlukan sebenarnya adalah kehadiran yang bersangkutan secara fisik,” tegas Harli pada Jumat, 20 Juni 2025.

Jurist Tan tidak hadir pada pemeriksaan tanggal 3 Juni, 11 Juni, dan 17 Juni. Pihak kuasa hukumnya beralasan ketidakhadiran ini terkait urusan pribadi dan keluarga, bahkan sempat meminta pemeriksaan daring atau penyidik mendatangi kediamannya. Namun, Kejagung tetap ngotot agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta. “Kami masih melakukan langkah-langkah persuasif,” ujar Harli.

Lebih jauh, penyidik kini juga mendalami status kewarganegaraan Jurist Tan dan aturan di negara tempat ia tinggal terkait pemanggilan dan pemeriksaan saksi. Harli mengingatkan, jika Jurist Tan masih WNI, ada batasan waktu tinggal di luar negeri tanpa izin resmi. Negara tempat Jurist Tan bersembunyi pun masih menjadi misteri. Akankah ia akhirnya memenuhi panggilan?

Terkuak: Pengadaan Laptop Chromebook Tanpa Lelang, Hanya Lewat E-Katalog!

Fakta mengejutkan terungkap dalam penyelidikan kasus pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan. Kejaksaan Agung kini mulai memeriksa para vendor atau penyedia barang laptop berbasis Chromebook. Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami teknis pengadaan laptop yang menelan anggaran fantastis tersebut.

“Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan kepada vendor,” kata Harli di Kejagung pada Jumat, 13 Juni 2025. Dari keterangan vendor, terkuak bahwa pengadaan laptop dilakukan melalui sistem e-katalog. Artinya, seluruh ketentuan dan spesifikasi laptop sudah tercantum di sana, sehingga prosesnya tidak melalui lelang konvensional.

Mekanisme pengadaan via e-katalog ini tentu menjadi fokus penyidik. Mereka akan menelusuri lebih lanjut bagaimana prosesnya berlangsung, sejauh mana keterlibatan vendor, dan berapa banyak vendor yang ikut dalam proyek miliaran ini. Apakah ini celah terjadinya korupsi pengadaan laptop?

Siapa Sebenarnya Dalang Penunjuk Konsultan Chromebook? Kejagung Mulai Mengendus!

Misteri lain dalam kasus ini adalah sosok Ibrahim Arief. Kejaksaan Agung kini bertekad mencari tahu siapa pejabat di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim yang menunjuk Ibrahim sebagai konsultan pengadaan laptop berbasis Chromebook. “Siapa yang menunjuk dia sebagai konsultan, bagaimana proses pengadaan konsultasinya, semua itu akan dinilai penyidik,” ungkap Harli Siregar pada Jumat, 13 Juni 2025.

Sebelumnya, kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, membantah kliennya adalah staf khusus Nadiem. Ibrahim disebut sebagai konsultan individu yang hanya memberikan masukan soal Chromebook dan Windows. Meskipun Kejagung membenarkan bantahan tersebut, Harli menegaskan pekerjaan Ibrahim Arief punya kaitan erat dengan Jurist Tan, mantan stafsus Nadiem Makarim yang kini jadi buruan. Peran Ibrahim dalam menelaah kajian teknis pengadaan Chromebook ini akan terus diusut tuntas oleh Kejagung.

Delapan Saksi dari Pejabat Hingga Vendor Disikat Kejagung!

Penyelidikan semakin melebar! Kejaksaan Agung juga telah memeriksa delapan saksi kunci, mulai dari pejabat Kemendikbudristek hingga pihak swasta yang terlibat dalam skandal korupsi laptop ini. Salah satu yang paling disorot adalah I Nyoman Rudi Kurniawan (INRK), Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Tahun Anggaran 2022.

Tak hanya itu, ANT, eks bos PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (vendor yang ikut proyek ini) juga turut diperiksa. Pemeriksaan para saksi ini, menurut Harli Siregar pada Kamis, 19 Juni 2025, bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus yang merugikan negara ini. Berikut daftar lengkapnya:

  • INRK: Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama (Kuasa Pengguna Anggaran TA 2022).
  • ANT: Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011.
  • AW: Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.
  • HS: Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
  • KR: Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.
  • RR: Project Manager pada Surveyor Indonesia.
  • ERO: ASN pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020).
  • ACW: Asesor pada PT Surveyor Indonesia.

Jihan Ristiyanti, Hanin Marwah, dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek ini jelas bukan perkara sepele. Dengan anggaran triliunan rupiah dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari mantan menteri hingga vendor swasta, Kejagung terus berupaya membongkar tuntas semua benang kusutnya. Setiap fakta baru yang terungkap semakin membuka tabir di balik proyek digitalisasi pendidikan yang seharusnya bermanfaat bagi anak bangsa ini.

Bagaimana menurut Anda, akankah kasus ini berakhir dengan tuntas dan keadilan ditegakkan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan bantu sebarkan informasi penting ini agar semakin banyak yang tahu! #KorupsiLaptop #NadiemMakarim #Kejagung

Leave a Comment

Related Post