Menkum Supratman soal Abolisi Tom Lembong: Seluruh Proses Hukum Dihentikan

Admin Utama

July 31, 2025

1
Min Read

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan konsekuensi hukum pemberian abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Menurutnya, dengan abolisi, seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan.

“Konsekuensinya kalau yang namanya abolisi itu maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan,” kata Supratman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Kamis (31/7/2025).

Pemberian abolisi ini berdasarkan usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang dimintakan persetujuan ke DPR RI.

[FULL] DPR Setuju! Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti buat Hasto Kristiyanto

Leave a Comment

Related Post