
Sains Indonesia – – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tidak mengatur tentang kurikulum baru.
Menurut Mu’ti Permendikdasmen tersebut mengatur tentang standar kompetensi lulusan, muatan atau standar isi, serta tentang pembelajaran coding dan kecerdasan artificial.
“Pertama saya menegaskan bahwa Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini bukan Permen tentang kurikulum baru,” kata Mu’ti dalam sosialisasi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 dikutip dari akun YouTube Kemendikasmen, Selasa (22/7/2025).
Mu’ti mengatakan, saat ini banyak pihak yang sering salah sangka bahwa peraturan ini memuat kurikulum baru karena hanya melihat judul dari aturan tersebut.
Baca juga: BGN Usul Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah, Mendikdasmen: Tidak Perlu
Isi Permendikdasmen 13 harus dilihat sebagai satu kesatuan
Adapun nama aturan itu adalah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Menurut Mu’ti, hal itu bisa dimasukkan dalam kategori scrolling culture di mana masyarakat hanya melihat bagian permukaan tanpa melihat isi.
“Hanya baca judulnya sudah mengambil kesimpulan tanpa melihat batas tubuh dan menganalisis kata demi kata sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.
Mu’ti menjelaskan, semua isi yang ada di Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 ini harus dilihat sebagai satu kesatuan dan tidak dipotong-potong.
Baca juga: MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Guru Didik Siswa dengan Penuh Rasa Cinta
Sehingga maksud muatan dari adanya Permendikdasmen ini akan sampai sesuai dengan fungsi sebenarnya.
“Sehingga karena itu maka kesemuanya merupakan satu rangkaian yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.
Mu’ti juga menekankan, bahwa Permendikdasmen ini melakukan penyesuaian agar metode pembelajaran mendapat bisa diterapkan pada semua sekolah baik yang menggunakan Kurikulum Merdeka ataupun 2013.
Baca juga: Mengapa Ada Tes Baca Tulis Hitung di MPLS 2025? Ini Kata Mendikdasmen
Salah satunya dengan melakukan pengurangan muatan dan isi mata pelajaran agar siswa bisa belajar dengan lebih fokus dan mendalam.
“Permendikasmen 13 Tahun 2025 ini meniscayakan adanya merupakan dari sisi muatan dalam masing-masing mata pelajaran. Karakteristik dari pembelajaran mendalam itu adalah pembelajaran yang dia sempit tetapi mendalam,” jelas Mu’ti.









Leave a Comment