Kurator Sritex Keberatan dengan Langkah Kejagung Sita 72 Mobil

Admin Utama

July 13, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Drama perebutan aset raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) makin memanas! Bayangkan, puluhan mobil mewah hingga operasional disita secara tiba-tiba oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), tepatnya pada 7 Juli 2025. Padahal, aset-aset itu sudah diincar oleh kurator kepailitan Sritex untuk melunasi tumpukan utang perusahaan. Siapa yang berhak atas 72 mobil sitaan ini, dan apa dampaknya bagi nasib Sritex ke depan?

Konflik kepentingan ini menjadi sorotan utama. Di satu sisi, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Kota Semarang, dan tim kuratornya sudah bergerak cepat menyita aset demi membayar utang kepada para kreditur serta memenuhi hak-hak pekerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini. Namun, di sisi lain, Kejagung justru ikut turun tangan mengusut kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank kepada Sritex, yang berujung pada penyitaan aset yang sama.

Salah satu kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, mengungkapkan keberatannya atas penyitaan 72 mobil dari Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut. “Kami memberikan catatan keberatan dalam berita acara penyitaan,” tegas Denny pada Kamis, 10 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara. Meskipun demikian, Denny menegaskan bahwa mereka tetap menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejagung.

Dampaknya? Penyitaan Kejagung ini sontak menunda rencana pelelangan puluhan mobil yang sebenarnya sudah siap dilego oleh kurator. Artinya, proses pembayaran utang dan hak-hak karyawan pun ikut tertahan. Saat ini, tim kurator masih mengkaji langkah hukum apa yang bisa diambil untuk menghadapi situasi pelik ini. Siapa yang akan menang dalam perebutan aset ini, dan bagaimana nasib Sritex ke depan?

Deretan mobil yang disita Kejagung pun bukan main-main. Ada merek premium seperti Lexus, Mercedes Benz Maybach, Toyota Alphard, Toyota Crown, hingga mobil operasional seperti Isuzu Panther dan Toyota Kijang Super. Total 72 unit mobil ini terdiri dari beragam jenis, termasuk Toyota Camry, Toyota Altis, Toyota Avanza, Mercy, Tata, Honda CRV, Subaru Forester, Mitsubishi Ambulance, Toyota Vellfire, Toyota Inova, Nissan X-Trail, dan Bevrley.

Dari puluhan mobil tersebut, 10 unit kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang. Sisanya? Masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, dan dijaga ketat oleh 10 anggota TNI bersama pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sembari menunggu tempat penyimpanan yang lebih aman dan memadai.

Penyitaan mobil-mobil ini hanyalah puncak gunung es dari kasus korupsi besar yang diusut Kejagung terkait pemberian kredit ke Sritex. Sebelumnya, Kejagung juga sudah menyita uang tunai Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta. Kasus ini juga telah menyeret tiga orang sebagai tersangka: mantan Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto (yang juga kakak kandung Kurniawan), kemudian Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, serta Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2020 Dicky Syahbandinata.

Kisah pailitnya Sritex yang disusul dengan kasus korupsi dan penyitaan aset jumbo ini menjadi cerminan kompleksnya masalah hukum dan ekonomi di Indonesia. Perebutan aset antara kurator dan Kejagung ini bukan sekadar urusan mobil, melainkan menyangkut nasib ribuan pekerja dan kepercayaan para kreditur. Akankah penyitaan ini mempercepat proses hukum atau justru menghambat upaya penyelamatan aset perusahaan? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar dan mari diskusikan lebih lanjut tentang babak baru drama Sritex ini!

Leave a Comment

Related Post