KPK Ungkap Kendala Penanganan Perkara Korupsi Bos Petral Bambang Irianto

Admin Utama

July 25, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari jantung Komisi Pemberantasan Korupsi! Mantan bos Petral, Bambang Irianto, yang namanya sudah hampir enam tahun terakhir jadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd, kini dikabarkan sedang terbaring sakit. Apakah ini akan menjadi babak baru atau justru menghambat kelanjutan kasus kakap yang nilai kerugiannya mungkin fantastis ini?

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, baru-baru ini angkat bicara mengenai kondisi Bambang Irianto. Pada Kamis, 24 Juli 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Asep mengonfirmasi bahwa mereka menerima informasi tentang kondisi kesehatan mantan petinggi Pertamina ini. “Terakhir informasi yang kami terima bahwa saudara BI (Bambang Irianto) ini juga dalam kondisi sakit ya, tapi sedang kami pantau sakitnya seperti apa,” ungkap Asep.

KPK rupanya tidak mau mengambil risiko. Untuk memastikan kondisi Bambang Irianto dan menentukan apakah ia layak dihadirkan ke persidangan, KPK berencana meminta pertimbangan atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ini menunjukkan keseriusan KPK untuk tetap menuntaskan kasus ini hingga tuntas di meja hijau, apapun kondisinya.

Namun, kendala bukan hanya soal kesehatan tersangka. Sejak awal, kasus korupsi minyak ini memang rumit. KPK sendiri mengakui salah satu ganjalan utamanya adalah keberadaan alat bukti yang tersebar di Singapura. “Kami juga masih komunikasi dengan pihak berwenang di Singapura karena Petral ini beberapa buktinya ada di Singapura,” jelas Asep, menegaskan betapa kompleksnya penanganan kasus yang melibatkan jejak internasional ini.

Bambang Irianto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 10 September 2019. Hampir enam tahun lalu! Saat itu, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebutkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah bukti permulaan yang cukup terpenuhi. Dugaan kuatnya adalah Bambang Irianto menerima hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina.

Tersangka korupsi Petral ini memang memiliki rekam jejak panjang di perusahaan tersebut. Ia pernah menjabat sebagai Vice President Marketing Pertamina Energy Services pada Mei 2009. Tugasnya tidak main-main: membangun jaringan bisnis, mencari peluang dagang yang menguntungkan, mengamankan suplai, serta melakukan perdagangan minyak mentah dan produk kilang. Bambang juga menjabat sebagai VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd periode 2009–2012 dan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd periode 2012–2015.

Skandal ini mulai terkuak ketika pada 2008, Bambang Irianto, yang masih menjabat VP Marketing, bertemu perwakilan Kernel Oil Ltd. Perusahaan ini kemudian menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah dari tahun 2009 hingga Juni 2012. Modusnya semakin mencengangkan, Bambang diduga sampai mendirikan perusahaan fiktif bernama Siam Group Holding Ltd di British Virgin Island, khusus untuk menampung aliran dana hasil penerimaan haram tersebut.

Terakhir kali Bambang Irianto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, adalah pada Senin, 10 Maret 2025. Kini, dengan kondisi kesehatannya yang menurun, publik menanti bagaimana KPK akan menuntaskan kasus korupsi minyak Petral yang sudah menggantung begitu lama ini. Komisi antirasuah berjanji akan menangani perkara ini sampai ada putusan pengadilan yang inkrah.

Kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi Petral ini memang rumit, dengan jejak bukti hingga ke Singapura dan kini ditambah kondisi kesehatan tersangka. KPK berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau. Bagaimana menurut Anda, mampukah KPK menuntaskan kasus besar ini di tengah segala tantangannya? Yuk, bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan sebarkan informasi penting ini!

Leave a Comment

Related Post