KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Program Sosial BI dan OJK di Cirebon

Admin Utama

July 26, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang di kasus dugaan korupsi dana program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua di antaranya merupakan pegawai Bank Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) cabang Cirebon.

“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisan Resor Kota Cirebon, Jawa Barat,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Mereka yang diperiksa, yaitu petugas teller Bank BJB cabang Sumber, Cirebon, Silmi Ahda Fauziyah; Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB cabang Sumber, Cirebon, Mohammad Fahmi Heryanda; serta seorang supir bernama Shoihbul Ilmi alias Encip. Ketiganya diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi PSBI dan OJK.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaganya segera menetapkan tersangka di permasalahan ini pada Agustus 2025. Namun, dia menolak menyebutkan lebih detail jumlah dan siapa saja identitas yang akan ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi dana PSBI dan OJK ini.

“Ini kemarin kami sudah ekspose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah. Tidak lewat dari Agustus, mudah-mudahan sudah kami umumkan,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kala itu mengatakan lembaganya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, ia menolak untuk menyebut identitas dari kedua tersangka itu.

Menurut sejumlah sumber Tempo di kalangan penegak hukum, dua tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 berinisial S dan HG. Bank Indonesia merupakan salah satu mitra kerja Komisi XI.

Saat dimintai konfirmasi soal dua tersangka ini, Rudi justru meralat pernyataannya. Dia mengatakan belum ada penetapan tersangka secara formal. “Mohon maaf, kemarin saya belum menyampaikan bahwa dalam perkara ini, kami melakukan sidik umum. Saya tidak ingat kalau formalnya belum,” kata Rudi pada Rabu, 18 Desember 2024.

Sumber Tempo yang mengetahui pengusutan kasus ini menyatakan KPK tengah menyelidiki keterlibatan nyaris semua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dia menceritakan para anggota DPR dianggap terlibat karena mereka pernah menyuruh tenaga ahlinya mengikuti pertemuan khusus dengan pejabat struktural BI di sebuah hotel untuk membahas mekanisme pengajuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan sebagainya.

Sumber ini mengatakan korupsi ini bahkan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Soal S dan HG yang sudah diputuskan menjadi tersangka, menurut dia, karena keduanya paling menonjol melakukan manipulasi. Keduanya menggunakan yayasan yang pengurusnya merupakan orang dekat mereka untuk mengajukan CSR tersebut.

Tidak hanya itu, menurut dia, dana CSR ini pun digunakan tak sesuai dengan peruntukannya. Hanya 50 persen dari anggaran CSR itu yang mengalir ke masyarakat. Selebihnya, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Asep Guntur membantah ataupun mengiyakan informasi yang Tempo dapatkan itu. Dia hanya menyatakan penyidik masih terus mendalami kasus ini. “Kalau sudah lengkap, nanti kami rilis,” ucap Asep.

Pilihan Editor: Abraham Samad Ikut Diperiksa Polisi di Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Melaporkan Nama

Leave a Comment

Related Post