
Sains Indonesia – , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk memberikan keterangan ihwal istrinya, Agustina Hastarini, menggunakan fasilitas negara untuk berkunjung ke enam negara Eropa. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan peluang ini jika penyidik memang memerlukan keterangan tambahan dari Maman.
“KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut,” ucap Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Juli 2025.
Adapun KPK tengah mengkaji dokumen yang berhubungan dengan kunjungan ke luar negeri istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa istri Maman, Agustina Hastarini, tidak menggunakan fasilitas negara dalam lawatannya ke enam negara di Eropa.
“Tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ucap Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Budi, setiap pejabat di lembaga pemerintah agar berhati-hati ihwal potensi gratifikasi hingga konflik kepentingan. Sebab potensi tersebut kerap terjadi melalui keluarga hingga kerabat dekat dari seorang penyelenggara negara. “Karena gratifikasi atau pun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya,” kata dia.
Sebelumnya beredar tangkapan layar yang memperlihatkan sebuah surat berkop Kementerian UMKM bertuliskan keterangan ‘Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia’. Tangkapan layar itu tersebar luas di jagad maya. Di sana disebutkan bahwa Agustina akan berkunjung setidaknya ke enam negara di Eropa dan satu negara Asia. Kunjungan itu disebut sebagai bagian dari kegiatan misi budaya.
Agustina Hastarini dijadwalkan melakukan kunjungan ke luar negeri pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025 atau selama 14 hari. Adapun kota-kota yang dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kementerian UMKM melalui surat tersebut meminta kepada jajaran kedutaan besar setiap negara memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan ini berlangsung.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi kantor KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen ihwal kegiatan istrinya. Dokumen itu antara lain tiket perjalanan hingga konsumsi yang berasal dari rekening pribadi istrinya. Maman mengklaim jika semua biaya tersebut telah dibayarkan oleh istrinya sejak Mei 2025. “Artinya tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun,” ucap Maman di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Maman Abdurrahman membantah bahwa istrinya, Agustina Hastarini, menggunakan fasilitas negara untuk berkunjung ke enam negara Eropa. Dia mengatakan istrinya hanya menemani anaknya yang sedang mengikuti misi budaya di luar negeri. “Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lain,” kata dia.
Pilihan Editor: KPK Kaji Dokumen Kunjungan ke Luar Negeri Istri Menteri Maman Abdurrahman









Leave a Comment