
GEMPAR! Nama ustaz kondang Khalid Basalamah tiba-tiba terseret dalam pusaran penyelidikan dugaan korupsi kuota haji yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa sebenarnya peran beliau dalam kasus mega ini? Dan bagaimana tanggapan KPK mengenai keterlibatannya?
KPK secara mengejutkan memanggil dan memintai keterangan Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6) lalu. Pemanggilan ini tentu saja terkait erat dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang mencoreng citra penyelenggaraan ibadah suci ini di Indonesia. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa Ustaz Khalid Basalamah sangat kooperatif dalam memberikan informasi dan pengetahuannya, bahkan disebut sangat membantu penyidik dalam menelusuri benang kusut perkara ini. Keterangan yang didalami dari beliau fokus pada pengetahuan seputar pengelolaan penyelenggaraan haji di Indonesia.
Meski penyelidikan masih terus berjalan, KPK menegaskan bahwa perkara ini belum naik ke tahap penyidikan. Namun, komitmen mereka tak main-main. KPK berjanji akan terus mendalami dan menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, serta bertekad kuat untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya. Publik tentu menanti-nanti gebrakan KPK dalam menuntaskan skandal yang diduga merugikan jemaah haji ini.

Perlu diingat, penyelidikan korupsi kuota haji yang dilakukan KPK ini disebut oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, berkaitan dengan pelaksanaan haji pada era sebelum Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Siapa sosok yang diduga bertanggung jawab? Sorotan langsung tertuju pada mantan Menag sebelumnya.
kumparan sendiri telah berupaya keras menghubungi mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus panas ini. Namun, hingga artikel ini diturunkan, beliau belum memberikan tanggapan. Berdasarkan catatan kumparan, isu krusial mengenai persoalan kuota haji ini memang pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu, jauh sebelum kasus ini mencuat kembali.
Laporan tersebut, yang menjadi salah satu pemicu penyelidikan KPK, dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu. Pihak yang dilaporkan saat itu adalah Menag dan Wakil Menag di era tersebut, Yaqut Cholil Qoumas dan Saiful Rahmat Dasuki. Ketua GAMBU, Arya, menuding kedua pejabat tersebut telah melakukan manuver kontroversial dengan mengurangi 8.400 kuota haji reguler dan mengalihkannya secara ilegal ke kuota haji khusus. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus seharusnya hanya memakan delapan persen dari total kuota haji keseluruhan.
Ketika dicecar awak media soal laporan tersebut, Yaqut Cholil Qoumas hanya melempar senyum kecut. Ia beralasan tidak etis membahas persoalan serius ini di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), sayap organisasi Gerindra, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024). Yaqut lantas berlalu, menyisakan tanda tanya besar di benak publik.
Respons BP Haji
Tak mau ketinggalan, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Muhammad Irfan Yusuf Hasyim alias Gus Irfan, pun angkat bicara mengenai langkah KPK mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji di Indonesia. Gus Irfan menegaskan, amanat dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: menjadikan proses pelaksanaan ibadah haji akuntabel dan transparan.
Menurut Gus Irfan, amanat tersebut diterjemahkan dalam berbagai kebijakan baru di BP Haji. Sebagai bukti keseriusan, pihaknya bahkan telah mengajak para eks penyidik KPK, serta personel dari Kejaksaan dan Kepolisian, untuk bergabung di BP Haji. Langkah ini diambil semata-mata demi memastikan terciptanya transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana haji dan pelayanan jemaah.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi ujian berat bagi KPK dan pemerintahan baru. Akankah transparansi dan akuntabilitas yang dijanjikan terwujud? Publik menanti jawaban tuntas dari setiap pertanyaan yang muncul. Jangan biarkan kasus vital ini menguap begitu saja. Bagikan artikel ini untuk menyuarakan pentingnya pengusutan tuntas kasus haji, dan mari diskusikan, apa harapan Anda terhadap penuntasan kasus ini?









Leave a Comment