Ketua Banggar DPR Yakin IKN Tidak akan Mangkrak: Itu Amanat Undang-undang

Admin Utama

July 24, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah optimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mangkrak. “Karena itu amanat undang-undang,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025, seperti dikutip dari Antara.

Ia juga yakin pembangunan IKN tetap berlanjut walaupun anggaran yang dialokasikan untuk Otorita IKN berfluktuatif tiap tahunnya. “Yang terpenting terhadap pembangunan Otorita IKN itu berkelanjutan. Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu, tapi pasti anggaran Otorita IKN selalu ada,” tuturnya.

Ia pun yakin kekuatan fiskal tahun 2026 bisa mendorong kenaikan anggaran yang dikucurkan untuk OIKN. “Insyaallah Otorita IKN akan ada peningkatan.”

Adapun sebelumnya dalam rapat paripurna hari ini, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tentang permohonan konsultasi perubahan rencana terkait dengan IKN.

Surat tersebut, menurut Adies, telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin lalu dan diumumkan pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang. “Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Surat dari Kepala OIKN itu bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Tapi Adies dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.

Sebelum rapat paripurna digelar, Komisi II DPR RI mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI dan OIKN yang membahas dua hal. Kedua hal itu menyangkut perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara dan pembangunan perumahan di IKN.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebutkan rapat itu membahas rencana Bandara Internasional Nusantara di IKN yang selama ini berstatus Very Very Important Person (VVIP) untuk diubah menjadi bandara umum.

Sedangkan isu kedua yang dibahas dalam rapat tersebut permintaan dari Kepala OIKN Basuki Hadimuljono agar besaran luas perumahan di IKN yang diperuntukkan untuk para pejabat negara dikurangi.

Pilihan Editor: Serba Tak Pasti Kelanjutan Proyek IKN

Leave a Comment

Related Post