Kemlu Tak Hadiri Konferensi Pers soal Kesimpulan Meninggalnya Arya Daru

Admin Utama

July 30, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis kesimpulan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan pada Selasa, 30 Juli 2025. Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut tewas dalam kondisi tidak wajar di kamar kosnya.

Berdasarkan pantauan Tempo, beberapa pihak yang terlibat dalam konferensi pers adalah Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kemudian ada Pusat Laboratorium Forensik Polri, Pusat Identifikasi Polri, Asosiasi Psikologi Forensik, serta Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tidak terlihat perwakilan Kementerian Luar Negeri yang hadir dalam agenda tersebut. Padahal korban diketahui merupakan seorang diplomat di Kemenlu. “Jenazah merupakan pegawai negeri sipil di jajaran Kemenlu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

Tempo telah berupaya mengonfirmasi ihwal alasan di balik ketidakhadiran pihak Kemlu dalam konferensi pers tersebut kepada juru bicara mereka Roy Soemirat. Namun hingga berita ini dituliskan, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

Sebelumnya Roy Soemirat sempat menyatakan pihaknya telah bekerja sama secara penuh dengan pihak kepolisian dalam mengungkap penyebab kematian Arya Daru. “Kami sudah bagikan apa pun yang kami punya terkait data-data yang dibutuhkan,” ujar Roy, Senin, 28 Juli 2025.

Roy mengatakan saat ini pihaknya tidak memiliki kewajiban lain selain menunggu hasil penyelidikan yang akan diumumkan oleh kepolisian. “Tidak ada lagi kewajiban yang harus kami lakukan selain menunggu kesimpulan dari apa yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya menambahkan.

Pihak Kemenlu diketahui sempat menghadiri agenda gelar perkara terakhir terkait kasus kematian Arya Daru. “(Gelar perkara) untuk eksternalnya ada dari Kemenlu, tempat korban bekerja,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin kemarin.

Menurut Reonald, Kemenlu juga menjadi kepingan penting dalam kasus kematian korban. Sebabnya, korban sempat mengunjungi rooftop gedung Kemenlu sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya. “Ada tempat kejadian perkara di rooftop (Kemenlu) itu,” ucap Reonald.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos nomor 105 Guest House Gondangdia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos. Ketika ditemukan, kepala korban dalam kondisi terlilit lakban dan sekujur tubuhnya ditutupi selimut di atas kasur.

Adinda Jasmine ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Investasi Google di Gojek Sebelum Nadiem Beli Chromebook

Leave a Comment

Related Post