Siap-siap terkejut! Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tiba-tiba mengajukan permintaan tambahan anggaran yang nilainya bikin geleng-geleng kepala. Untuk tahun 2026 saja, angka yang mereka sodorkan mencapai Rp 68,8 triliun! Angka fantastis ini diminta karena ada berbagai kebutuhan mendesak yang, menurut mereka, belum tertampung dalam pagu indikatif yang sudah ditetapkan.
Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu, membeberkan alasannya. Kementerian PU sendiri sebenarnya sudah mengantongi pagu indikatif Rp 70,86 triliun untuk tahun 2026, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 15 Mei 2025. Namun, hasil “exercise mandiri” Kementerian PU menunjukkan bahwa mereka masih butuh suntikan dana segar sebesar Rp 68,8 triliun lagi.
Lantas, ke mana saja uang sebanyak itu akan dialirkan? Dody merinci, sebagian besar, yakni Rp 65,28 triliun, akan digunakan untuk program-program teknis. Sisanya, Rp 3,6 triliun, dialokasikan untuk dukungan manajemen. Program teknis ini meliputi berbagai sektor vital, mulai dari upaya mewujudkan swasembada pangan melalui pembangunan jaringan irigasi, pengendalian banjir, hingga penyediaan air baku. Tak hanya itu, dana ini juga akan dipakai untuk merampungkan proyek-proyek dengan kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) yang sedang berjalan, bahkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Lebih lanjut, dana tambahan ini juga disiapkan untuk kegiatan-kegiatan baru yang belum masuk perencanaan awal tahun 2026. Ini termasuk arahan dan penugasan dari forum perencanaan nasional seperti pembangunan Politeknik PU, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan berbagai proyek strategis lainnya.
Meskipun meminta tambahan anggaran jumbo, Dody Hanggodo menegaskan bahwa fokus utama Kementerian PU untuk tahun 2026, berdasarkan pagu indikatif Rp 70,86 triliun yang ada, tetap pada sektor irigasi dan jalan. Ini sejalan dengan target ambisius pemerintah untuk mencapai swasembada pangan yang dimulai sejak tahun 2025 dan seterusnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) akan fokus pada penguatan jaringan irigasi, baik primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen Bina Marga) akan memprioritaskan preservasi jalan, pembangunan jalan baru, serta peningkatan konektivitas wilayah yang secara langsung mendukung ketahanan pangan nasional.
Permintaan tambahan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 68,8 triliun ini memang bukan angka main-main. Ini menunjukkan betapa besarnya skala kebutuhan infrastruktur dan program-program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah, terutama dalam mendukung swasembada pangan dan konektivitas. Apakah suntikan dana sebesar ini akan benar-benar mampu mengakselerasi pembangunan dan mencapai target yang dicanangkan? Bagaimana menurutmu, apakah permintaan dana ini wajar dan prioritasnya sudah tepat? Yuk, sampaikan pendapatmu di kolom komentar dan bagikan informasi penting ini!









Leave a Comment