GEGER! SKANDAL KORUPSI SRITEX MAKIN PANAS, TRILIUNAN RUPIAH TERANCAM LENYAP! KEJAGUNG TETAPKAN 8 TERSANGKA BARU, TOTAL 11 NAMA TERLALU!
Dunia perbankan dan industri tekstil Indonesia sedang diguncang badai hebat! Kasus mega korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya kini memasuki babak baru yang lebih mengejutkan. Bayangkan, triliunan rupiah uang negara terancam menguap dalam pusaran skandal yang melibatkan bank-bank besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) tak main-main, terbukti dengan langkah berani mereka menetapkan delapan tersangka baru, menambah panjang daftar menjadi sebelas orang!
Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari tiga bank daerah raksasa: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng). Sejak awal, Kejagung sudah menunjukkan keseriusan untuk mengusut tuntas praktik culas ini.
Sebelum pengumuman tersangka terbaru, tim penyidik Kejagung sudah melakukan pemeriksaan maraton terhadap tiga belas saksi kunci. Mereka bukan orang sembarangan, lho! Para saksi ini terdiri dari pejabat penting di berbagai divisi bank yang terlibat, mulai dari Kebijakan Tata Kelola, Legal Administrasi Pinjaman, Credit Risk, hingga Kepatuhan. Bahkan, ada juga Direktur Asuransi dan penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ikut dimintai keterangan. Pemeriksaan ini vital untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara agar kasus ini tak punya celah.
Dan inilah puncaknya! Pada Selasa, 22 Juli 2025, drama kasus korupsi Sritex mencapai titik didih. Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan delapan tersangka tambahan. Ini artinya, dari tiga tersangka awal, kini total sudah ada sebelas orang yang harus berhadapan dengan jerat hukum. Sebuah loncatan besar dalam upaya memberantas kejahatan kerah putih!
Lalu, siapa saja delapan wajah baru yang terpaksa mengenakan rompi tahanan Kejagung? Mereka adalah:
- Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023.
- Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022.
- Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021.
- Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025.
- Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023.
- Pujiono (PJ) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023.
- Supriyanto (SP) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020.
- Suldiarta (SD) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.
Daftar ini sungguh mengejutkan, bukan? Mengingat posisi strategis yang pernah mereka pegang di lembaga keuangan dan perusahaan raksasa.
Sebelum delapan nama ini, Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lain yang tak kalah penting perannya. Mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex; Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI periode 2020; dan Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2020. Jadi, bisa dibayangkan betapa rapi dan terstrukturnya kejahatan ini hingga melibatkan begitu banyak nama besar!
Dan yang paling bikin sesak dada adalah angka kerugiannya. Menurut Kejagung, nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi Sritex hingga Oktober 2024 mencapai angka yang sangat fantastis: Rp 3,5 TRILIUN! Angka ini terbagi dalam porsi yang bikin kita geleng-geleng kepala: Bank Jateng ‘menyumbang’ Rp 395,6 miliar, Bank BJB Rp 543,9 miliar, Bank DKI Rp 149 miliar, dan bahkan bank-bank sindikasi (seperti Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI) ikut menanggung sekitar Rp 2,5 triliun. Ini bukan sekadar angka, ini adalah uang rakyat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan!
Kasus korupsi Sritex ini adalah tamparan keras bagi integritas sistem keuangan dan industri di Indonesia. Kejagung serius menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik kotor yang merugikan negara triliunan rupiah. Perkembangan terbaru dengan penetapan sebelas tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa tak ada tempat bagi koruptor di negeri ini. Kita harus terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar keadilan benar-benar ditegakkan dan uang rakyat kembali!
Bagaimana pendapat Anda tentang kasus mega korupsi yang menyeret nama-nama besar ini? Apakah Anda optimis Kejagung akan mampu mengusut tuntas hingga ke akarnya? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar, dan jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak lagi masyarakat yang tercerahkan dan ikut mengawal kasus penting ini!









Leave a Comment