Kasus Hasto: KPK Ungkap Fakta Mengejutkan! Bukan Kriminalisasi Politik?

Admin Utama

August 1, 2025

3
Min Read

Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo, KPK Meradang? Ini Kata Mereka!

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memang nggak ada habisnya. Setelah divonis bersalah, eh, malah dapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. KPK langsung pasang badan, bilang semua proses hukum sudah sesuai prosedur. Tapi, kubu Hasto justru nyindir, bilang ini bukti kasusnya dipolitisasi! Gimana ceritanya?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dengan nada tinggi menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dan proses hukum yang berjalan itu MURNI berdasarkan alat bukti, bukan pesanan politik. “Setiap penanganan perkara yang KPK lakukan termasuk dalam perkara ini, semuanya berangkat dari alat bukti,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

Budi menambahkan, alat bukti itu sudah diuji di pengadilan, bahkan sampai Dewan Pengawas KPK ikut turun tangan. “Tidak hanya di praperadilan, tapi juga diuji oleh Dewan Pengawas yang kemudian masuk ke dalam proses peradilan di perkara pokoknya,” jelasnya. Putusan pengadilan pun menguatkan bahwa Hasto memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Lalu, Kenapa Tiba-tiba Dapat Amnesti?

Nah, ini yang bikin banyak pihak bertanya-tanya. Meskipun Hasto akhirnya dapat “kartu bebas” dari Presiden Prabowo, KPK tetap bersikukuh bahwa proses hukum yang mereka jalankan tetap sah. “Meskipun ending-nya yang sama-sama kita ketahui bahwa Presiden memberikan amnesti dalam perkara ini. Dan tentu itu menjadi prerogatif Presiden yang nanti tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Budi.

Budi bahkan menilai pemberian amnesti ini bisa jadi bahan diskusi menarik, terutama di kalangan akademisi dan pemerhati antikorupsi. “Peristiwa ini tentu bisa menjadi ruang diskusi bagi teman-teman, baik di kampus, teman-teman pemerhati isu antikorupsi, untuk menjadi diskursus. Sehingga nanti bisa memberikan masukan-masukan yang konstruktif terhadap perbaikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, perbaikan proses-proses penegakan hukum di Indonesia,” paparnya.

KPK juga membantah keras anggapan bahwa kasus korupsi dijadikan alat permainan politik. “Setiap proses hukum yang dilakukan oleh KPK semuanya berangkat dari pertimbangan-pertimbangan hukum. Artinya tidak ada aspek-aspek lain yang menjadi pertimbangan KPK,” tegas Budi.

Kubu Hasto: “Ini Bukti Dipolitisasi!”

Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, punya pendapat berbeda. Menurutnya, pemberian amnesti ini justru jadi bukti kuat bahwa kasus Hasto memang sarat muatan politik. “Kalau memang betul seperti itu, berarti kan pemerintah ya bisa saja menganggap nggak ada kesalahan kan terhadap Pak Hasto. Pak Hasto enggak melakukan apa pun sehingga kalau kami, (jika) betul seperti itu, artinya apa yang kami sampaikan selama ini bahwa ini perkara ini dipolitisir, dipolitisasi sama orang tertentu berarti benar kan?” ucap Maqdir.

Maqdir bahkan menyindir KPK yang dianggap tidak peka terhadap persoalan ini. “Dalam arti bahwa memang betul-betul KPK memang, kalau memang betul seperti itu ya, KPK ini sebagai organ dari pemerintah ya tidak peka terhadap persoalan gitu loh,” tambahnya.

Amnesti untuk Hasto ini tertuang dalam surat presiden nomor 42/Pers/07/2025 tanggal 30 Juli. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Prabowo memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

Jadi, Gimana Dong?

Kasus Hasto ini memang bikin geleng-geleng kepala. Di satu sisi, KPK ngotot semua sudah sesuai prosedur. Di sisi lain, kubu Hasto merasa jadi korban politik. Amnesti dari Prabowo pun makin bikin runyam. Ini jadi tamparan keras buat pemberantasan korupsi di Indonesia atau justru langkah rekonsiliasi politik? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

Bagaimana pendapatmu tentang kasus ini? Apakah amnesti untuk Hasto adalah langkah yang tepat? Yuk, bagikan komentarmu di bawah dan jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu!

Leave a Comment

Related Post