
Sains Indonesia – , Jakarta – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyelidikan dilakukan dengan mempelajari bukti forensik dan hasil autopsi.
“Mungkin seminggu lagi selesai, (seminggu) nanti ada kesimpulan. Insya Allah,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui di Indonesia Arena, Senayan, pada Kamis malam, 10 Juli 2025.
Karyoto mengaku belum mengetahui detail kematian Daru yang kasusnya baru dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis. Namun, kata dia, penyelidik segera mendalami berkas dan bukti forensik yang ada. Termasuk data digital untuk mengetahui dengan siapa Daru berkomunikasi di masa-masa terakhir hidupnya.
Berdasarkan pantauan Tempo pada Kamis siang, 10 Juli 2025, kamar kos Daru di Guest House Gondia kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, telah dipasangi garis polisi. Pintu dan jendelanya bercat abu-abu. Tepat di depan kamar terdapat kamera CCTV yang mengarah ke pintu masuk.
Sebelumnya, jasad Arya Daru ditemukan pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Sang diplomat ditemukan tewas di kamar kosnya, dengan kepala terbungkus lakban.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Komisaris Sigit Karyono mengatakan proses penelusuran sidik jari masih berjalan. Polisi belum menemukan identitas pemilik sidik jari yang ditemukan pada lakban. “Sementara masih diproses,” kata dia, Rabu lalu.
Hasil pengecekan, tidak ada dokumen atau barang berharga Daru yang hilang. Polisi sejauh ini memeriksa rekaman dua kamera pengawas atau CCTV yang ada di kos tersebut. Sigit pun memastikan kartu akses menuju kos Arya Daru hanya ada satu, tidak ada duplikatnya.
Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Ramai Dibandingkan dengan Harga di Alibaba, Benarkah Robot Polri sampai Rp 3 Miliar?









Leave a Comment