Kapolda Kalimantan Utara Belum Mau Ungkap Detail Penangkapan 4 Anggota Polres Nunukan

Admin Utama

July 20, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Divisi Protokol dan Pengamanan Polri tengah memeriksa empat anggota Polres Nunukan Kalimantan Utara yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto mengatakan pihaknya mendukung penindakan dan bersikap tegas bagi polisi yang melanggar hukum.

Hary mengklaim sudah ada bukti pihaknya bersikap tegas kepada anggota yang berperkara hukum. “Kurun waktu Agustus 2014 hingga Juli 2025, kami menindak anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba,” kata Hary dalam keterangannya, Sabtu, 19 Juli 2025.

Menurut dia, terdapat dua personel di lingkungan Polda Kalimantan Utara yang dipecat pada Maret 2025 lalu. Keduanya mendapat pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Mengenai kasus yang bergulir saat ini, kata dia, pihaknya tidak bisa mengungkap seluruh kronologi dan detail keterlibatan empat anggota Polres Nunukan dalam peredaran narkoba. Hary mengatakan ada pertimbangan pengembangan jaringan dan perlindungan terhadap saksi serta barang bukti.

“Tidak semua informasi dapat serta-merta kami sampaikan ke publik secara cepat,” ujar dia.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menyatakan akan menindak tegas empat anggota Polres Nunukan yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Dia akan mempercepat proses sidang etik setelah pemeriksaan selesai.

“Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Kalau faktanya memang begitu (bersalah) ya kami PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat),” kata Karim di Markas Korps Brimob Polri, Depok pada Kamis, 17 Juli 2025.

Karim belum mau mengungkap detail jumlah sabu yang diduga diedarkan oleh keempat anggota Polres Nunukan, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Inspektur Satu SH. Menurut dia, barang bukti masih didalami.

Setelah proses sidang etik, jika keempatnya terbukti mengedarkan sabu, proses pidana kasus ini akan dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. “Selain kode etik, pidananya juga akan kami periksa,” ungkap dia.

Pilihan Editor: Propam Polri Pastikan Pecat 4 Anggota Polres Nunukan Jika Terbukti Edarkan Sabu

Leave a Comment

Related Post