Janji Manis Kepala BP Batam: Warga Rempang Gigit Jari? Nasib PSN di Ujung Tanduk!

Admin Utama

July 20, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – Batam – Rempang Bergejolak! Warga vs. Proyek Raksasa, Janji Kampanye Jadi Bumerang? Gelombang penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City terus membara di Pulau Rempang. Warga tak henti-hentinya menyuarakan aspirasi, menuntut realisasi janji manis Walikota Batam, Amsakar Achmad, saat kampanye dulu. Ada apa sebenarnya?

Aksi unjuk rasa kali ini dipusatkan di Kampung Sungai Raya, Kelurahan Sembulang. Dengan lantang, warga meneriakkan penolakan terhadap relokasi dan transmigrasi lokal. “Hari ini, Sabtu 19 Juli 2025, kami masyarakat Rempang tetap menolak keras relokasi dan transmigrasi lokal! Bapak Walikota, Bapak Amsakar Ahmad, kami menagih janji kampanye bapak yang ingin mendapatkan legalitas kampung tua!” seru seorang orator dengan semangat membara.

M. Aris, salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa kampung halaman mereka adalah warisan turun temurun yang tak bisa diganggu gugat. “Kampung-kampung kami di Pulau Rempang adalah hak yang turun temurun dari nenek moyang kami,” tegasnya.

Menurut Aris, pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan perusak. Melestarikan kampung, bukan menggusur dan menghilangkan jejak sejarah. “Sekali lagi, kampung-kampung kami ini sudah ada jauh sebelum Indonesia ada. Menjadi bagian dari peradaban kerajaan Riau Lingga,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Ia juga mendesak Walikota Batam untuk turun tangan membantu perjuangan warga mendapatkan pengakuan legal atas kampung tua mereka. “Jadi Pak Wali (Wali Kota Batam, Amsakar Achmad), kami mohon, kami sebagai tokoh masyarakat juga, kaki tangan Pak Wali juga, kami mohon sangat dengan Pak Wali, tolong kampung-kampung yang ada ini,” pinta Aris dengan harapan besar.

Warga juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghalangi pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Batam ataupun BP Batam. “Cuma kami tidak mau pembangunan berjalan, kami nanti diusir,” ujarnya, menyiratkan ketakutan akan kehilangan tempat tinggal.

Keresahan warga semakin menjadi-jadi dengan isu penetapan Pulau Rempang sebagai kawasan hutan. “Saya tidak habis pikir kenapa pemerintah justru menetapkan Pulau Rempang menjadi kawasan hutan,” kata Aris dengan nada heran.

Ia menyayangkan kurangnya sosialisasi dan informasi yang jelas dari pemerintah terkait status kawasan hutan ini. “Informasi terkait status kawasan hutan di Pulau Rempang baru mengemuka sejak rencana pengembangan Pulau Rempang ini bergulir,” jelasnya.

Warga Rempang tetap bersikukuh untuk mempertahankan kampung halaman mereka dari penggusuran, menjaga ruang hidup dari ancaman kerusakan yang akan berdampak buruk bagi kehidupan mereka sebagai nelayan dan petani.

Sebelum aksi orasi, warga bahu-membahu membersihkan lingkungan sekitar Kampung Sungai Raya, sebagai bentuk kepedulian terhadap kampung halaman mereka. Warga juga hadir dalam kunjungan tim Panja Komisi VI DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait legalitas kampung tua Pulau Rempang.

Di sisi lain, BP Batam terus mengklaim bahwa proses relokasi warga Rempang berjalan dengan baik. Menurut data terbaru per 15 Juli 2025, sebanyak 125 KK atau 436 jiwa telah menempati hunian baru di Tanjung Banun.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menyatakan bahwa seluruh proses relokasi dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang konstruktif dan kultural. “Kami mengikuti arahan Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan pendekatan budaya dalam proses ini,” ujar Taofan.

Menteri Transmigrasi: Ada Ketergesa-gesaan di Proyek Rempang

Konflik Rempang: Siapa yang Akan Menang? Apakah janji kampanye akan ditepati, atau warga Rempang harus rela kehilangan kampung halaman mereka?

Bagaimana pendapatmu tentang konflik Rempang ini? Bagikan komentarmu dan jangan lupa share artikel ini!

Leave a Comment

Related Post