Inggris, Prancis, Australia dkk Desak Israel Akhiri Perang di Gaza

Admin Utama

July 23, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – , Jakarta – Sebanyak 28 negara, termasuk Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, menyerukan diakhirinya perang Israel di Gaza. Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Senin, 21 Juli 2025, mereka mendesak gencatan senjata segera, pembebasan sandera, serta penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.

“Perang di Gaza harus diakhiri sekarang,” tulis para menteri luar negeri negara-negara tersebut. Dilansir dari Al Jazeera, pernyataan itu muncul setelah 21 bulan pertempuran yang menyebabkan krisis kemanusiaan besar bagi lebih dari dua juta penduduk Gaza.

Kritik terhadap Bantuan Israel dan Korban Sipil

Pernyataan tersebut mengecam keras cara Israel menyalurkan bantuan ke Gaza. “Model penyaluran bantuan pemerintah Israel berbahaya, memicu ketidakstabilan, dan merampas martabat kemanusiaan warga Gaza,” tulis mereka. Para menteri juga menegaskan, penolakan Israel atas bantuan esensial bagi penduduk sipil tidak dapat diterima.

“Israel harus mematuhi kewajiban hukumnya menurut hukum humaniter internasional,” ungkap mereka menambahkan. Menurut laporan ABC News, sebagian besar korban tewas dalam beberapa minggu terakhir berada di sekitar titik distribusi bantuan. “Lebih dari 800 warga Palestina tewas saat mencoba mengakses makanan dan air,” kata para menteri luar negeri.

Mereka juga mengutuk penyaluran bantuan yang tersendat dan pembunuhan tidak manusiawi terhadap warga sipil. “Termasuk anak-anak, yang hanya berusaha memenuhi kebutuhan dasar,” ungkap mereka.

Gencatan Senjata dan Nasib Sandera

Negara-negara tersebut juga mengecam penahanan sandera oleh Hamas sejak serangan 7 Oktober 2023 yang menewaskan sedikitnya 1.129 orang di Israel dan menyandera 251 lainnya. “Kami mengutuk penahanan berkelanjutan ini dan menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat,” tulis pernyataan itu.

Pernyataan tersebut juga menegaskan kesiapan negara-negara penandatangan untuk mengambil tindakan lebih lanjut demi mendukung solusi politik yang dapat membawa perdamaian dan keamanan bagi warga Israel, Palestina, dan seluruh kawasan. Mereka menyatakan penolakan terhadap setiap upaya perubahan wilayah atau demografi di wilayah pendudukan Palestina.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh 28 negara, termasuk Australia melalui Menteri Luar Negeri Penny Wong, serta para menteri luar negeri dari Austria, Belgia, Siprus, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Italia, Yunani, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Inggris. Komisioner Uni Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib, juga turut menandatangani pernyataan tersebut.

Pilihan editor: Hujan Deras di Korea Selatan, 18 Tewas hingga Rumah-rumah Roboh

Leave a Comment

Related Post