Heboh! 4 Pulau Aceh ‘Direbut’ Sumut? Akademisi & Pengamat Buka Suara!

Admin Utama

June 12, 2025

3
Min Read

Sains Indonesia – Jakarta – Heboh! Empat pulau di Aceh ‘direbut’ Sumatera Utara? Keputusan Mendagri ini memicu kontroversi besar dan tuduhan adanya agenda politik tersembunyi! Apa yang sebenarnya terjadi?

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, ditetapkan 25 April 2025, menetapkan empat pulau di Aceh Singkil, Aceh – Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang – masuk wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini langsung menuai kecaman dan menimbulkan gelombang protes dari berbagai pihak.

Profesor Ahmad Humam Hamid dari Universitas Syiah Kuala (USK) menyebut keputusan ini sebagai tindakan sepihak yang sangat tidak adil bagi Aceh. Ia menekankan bahwa proses pengambilan keputusan ini dilakukan tanpa dialog terbuka, melanggar prinsip keadilan dan mengabaikan martabat Aceh pasca-perjanjian damai. “Bagi masyarakat Aceh, ini bukan sekadar perpindahan wilayah, tetapi pengabaian atas memori perjuangan dan pengorbanan besar,” tegasnya.

Lebih jauh, Humam menjelaskan bahwa empat pulau tersebut bukan hanya titik koordinat di peta, melainkan memiliki nilai historis, politis, dan kultural yang sangat dalam bagi masyarakat Aceh. Ia bahkan membandingkan situasi ini dengan kasus Catalonia yang ingin memisahkan diri dari Spanyol, serta Skotlandia yang menginginkan kemerdekaan dari Inggris, dan Mindanao di Filipina. Semua kasus ini memiliki benang merah: pengabaian aspirasi kultural oleh pemerintah pusat.

“Aceh memiliki kesamaan dengan ketiga kawasan itu: identitas historis yang kuat, pengalaman relasi timpang dengan pusat, dan kesadaran kolektif untuk mempertahankan harga diri wilayah,” ungkap Humam. Ia memperingatkan bahwa pendekatan legalistik semata hanya akan memperparah situasi dan memicu resistensi yang lebih besar. Pemerintah, menurutnya, harus mengedepankan pendekatan empati dan memahami konteks sosial-psikologis masyarakat Aceh.

Senada dengan Humam, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai keputusan Kemendagri sarat dengan kecurigaan agenda politik. Ia bahkan mengaitkannya dengan keluarga mantan Presiden Joko Widodo dan mengatakan kecurigaan tersebut dipicu oleh fakta bahwa Gubernur Sumut, Bobby Nasution, adalah menantu Jokowi, dan Mendagri Tito Karnavian dikenal sebagai pendukung Jokowi. Ditambah lagi, dugaan potensi sumber daya alam yang melimpah di empat pulau tersebut semakin memperkuat kecurigaan tersebut. Iwan memprediksi keputusan ini akan memicu polemik dan kegaduhan, mengingat sejarah konflik wilayah di Aceh.

Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi dan hanya ingin menyelesaikan masalah batas wilayah secara objektif dan legal. Ia menjelaskan bahwa penetapan batas darat telah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, dan telah ditandatangani kedua belah pihak. Namun, batas laut masih belum menemui kesepakatan, sehingga kewenangan pengambilan keputusan diserahkan kepada pemerintah pusat.

Apakah keputusan ini memang murni objektif atau ada agenda tersembunyi? Apakah pemerintah pusat telah benar-benar melibatkan dan menghormati aspirasi masyarakat Aceh? Perdebatan sengit ini masih akan terus berlanjut. Bagaimana menurut Anda? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini!

Leave a Comment

Related Post