Hasto Buka Suara: Dana Suap? Suruh Rendam HP? Fakta Mengejutkan Terungkap!

Admin Utama

July 10, 2025

3
Min Read

Pakar SEO Profesional di sini. Mari kita ubah artikel ini agar lebih menggigit dan memikat pembaca, sekaligus optimal untuk SEO dan Google Discover.

Gebrak Meja di Persidangan! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Benar-benar Pasang Badan Habis-habisan! Di tengah pusaran kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Hasto akhirnya membeberkan semua pembelaannya di hadapan Jaksa KPK. Apakah semua tuduhan itu bakal rontok begitu saja? Ini dia poin-poin krusial yang ia sampaikan, yang bisa jadi bakal bikin geger publik!

Hasto memulai pembelaannya dengan menegaskan bahwa semua tindakannya terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI, semata-mata dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP. “Terdakwa bertindak dalam kapasitas sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang melakukan langkah organisatoris, konstitusional, dan berdasarkan hasil rapat DPP Partai,” tegas Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7), sembari membacakan pleidoinya.

Namun, bagian yang paling mencengangkan adalah ketika Hasto blak-blakan menuding bahwa inisiatif penyuapan Komisioner KPU RI untuk memuluskan PAW Masiku justru datang dari eks kader PDIP, Saeful Bahri, dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, bukan dirinya! “Inisiatif penyuapan komisioner KPU dilakukan oleh Saeful Bahri bersama Donny Tri Istiqomah tanpa arahan atau instruksi, tanpa sepengetahuan, dan tanpa persetujuan terdakwa,” papar Hasto, seolah mencuci tangan dari tuduhan itu. Ia bahkan menambahkan, “terdakwa terbukti tidak pernah memerintahkan Saeful Bahri untuk lobi-lobi ke KPU.”

Tak berhenti di situ, Hasto juga keras membantah tudingan memberikan dana talangan suap untuk pengurusan PAW Masiku sebesar Rp 400 juta. Menurutnya, seluruh dana suap sepenuhnya berasal dari Harun Masiku sendiri. “Terdakwa selain tidak memiliki motif atau suatu keuntungan apa pun terhadap pemberian dana talangan ke Harun Masiku, dan terbukti tidak pernah menalangi dana operasional apa pun karena semua bersumber dari Harun Masiku,” tuturnya, seolah membalikkan fakta yang selama ini beredar.

Bahkan, soal perintah agar stafnya, Nurhasan, meminta Harun Masiku merendam ponselnya untuk menghindari kejaran OTT KPK pada Januari 2020 lalu, juga dibantah mentah-mentah. Hasto menjelaskan, saat itu ia sedang berada di Menara Kompas, sibuk memaparkan materi Rakernas PDI Perjuangan di hadapan para pimpinan redaksi media. “Terdakwa tidak memiliki nomor handphone Nurhasan dan tidak pernah memerintahkan Nurhasan untuk menghubungi Harun Masiku agar menenggelamkan telepon genggamnya, dan menunggu di DPP PDI Perjuangan,” ucap dia.

Yang lebih menarik lagi, Hasto meminta Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa kasus yang menjeratnya ini adalah “daur ulang” dari perkara yang sudah inkrah pada tahun 2020. Ia bersikukuh, putusan sebelumnya telah menyatakan seluruh sumber dana suap berasal dari Harun Masiku dan sama sekali tidak terkait dengannya. “Hal yang sama juga terdapat di fakta persidangan ini,” kata Hasto. “Melalui keterangan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, seluruh sumber dana suap bersumber dari Harun Masiku sehingga terjadi persesuaian dengan Putusan Nomor 18 & 28 Tahun 2020,” pungkasnya, mengisyaratkan bahwa kasus ini hanyalah pengulangan belaka.

Sebelumnya, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Jaksa meyakini Hasto terbukti melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, terkait upaya memuluskan Harun menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme PAW dan pemberian suap kepada eks komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Dengan segala pembelaan yang ia sampaikan, Hasto Kristiyanto seolah mengirim pesan kuat: dirinya bukanlah dalang di balik semua kekisruhan kasus Harun Masiku. Apakah semua poin pleidoinya ini cukup ampuh untuk meruntuhkan tuntutan Jaksa KPK dan membebaskannya dari jeratan hukum? Atau justru ada fakta lain yang belum terungkap dan akan membuat persidangan ini semakin panas? Bagikan pendapatmu di kolom komentar dan jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu agar tidak ketinggalan informasi terbaru!

Leave a Comment

Related Post