RUU KUHAP Dikebut DPR, Habiburokhman: Kritik yang Ugal-ugalan! Bisik-bisik Aja Kedengeran!
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lagi panas-panasnya nih! Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, langsung pasang badan menanggapi kritik pedas publik yang merasa RUU ini dibahas terlalu cepat dan “ugal-ugalan”. Kira-kira apa pembelaannya?
Habiburokhman dengan tegas membantah tudingan tersebut. Menurutnya, semua proses pembahasan RUU KUHAP ini sudah super transparan. Bayangin aja, semua rapat disiarkan langsung di YouTube! Bahkan, “obrolan bisik-bisik pun katanya terdengar”. Seriusan kedengeran bisik-bisik?
“DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan,” klaim Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
“Jangankan hasil rapat, kita bisik-bisik aja bisa kedengeran, Pak. Waktu kemarin kita live, Pak, apa kita bisik-bisik kanan-kiri dengan teman-teman aja terdengar, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan,” tambahnya. Wah, kalau beneran kedengeran bisik-bisik, jadi kayak reality show dong ya?
Politisi Gerindra ini balik menyerang balik para pengkritik RUU KUHAP. “Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU disebut ugal-ugalan, mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan,” sentil Habiburokhman. Pedes banget! Jadi, siapa yang sebenarnya ugal-ugalan nih?
Habiburokhman juga menjelaskan bahwa draf RUU KUHAP bisa diakses di situs resmi DPR RI. Tapi, buat yang kesulitan akses online, jangan khawatir! Habiburokhman mempersilakan publik untuk langsung datang ke sekretariat Komisi III DPR RI.
“Ya pokoknya jadi gini, kalau pun mentok-mentok nih terkait KUHAP, mentok-mentok datang ke Kabagsen, Ibu Ica, kan ada terus nih ibu di Kabagsen, minta dokumen apa saja terkait KUHAP,” jelasnya.
“Kalau kayak saya memang, apa gaptek, apa-apa saya mintanya fisik gitu kan, fisik,” imbuh Habiburokhman sambil berkelakar.
Proses RUU KUHAP Terus Berjalan
Pembahasan RUU KUHAP masih terus berjalan di Panja RUU KUHAP Komisi III DPR RI. Saat ini, prosesnya sudah sampai di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Sebelumnya, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang disusun oleh pemerintah sudah selesai dilakukan selama dua hari.
Setelah melewati Timus dan Timsin, draf RUU KUHAP akan dibahas di Panja, lalu dibawa ke Komisi III untuk pengesahan tingkat I. Selanjutnya, RUU KUHAP akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
Jadi, gimana menurut kalian guys tentang pembahasan RUU KUHAP ini? Apakah prosesnya sudah cukup transparan? Atau justru terkesan terburu-buru? Jangan ragu untuk komen dan share pendapat kalian di bawah ya!









Leave a Comment