
TERKUAK! KPK Panggil Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, Tapi Kok Pemeriksaannya Bukan di Jakarta? Ada Apa Sebenarnya? Sebuah pertanyaan besar yang kini jadi perbincangan hangat! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa orang nomor satu di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Namun, yang bikin penasaran, pemeriksaan ini tidak digelar di markas besar KPK, Gedung Merah Putih di Jakarta, melainkan di Polda Jawa Timur!
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, buru-buru menjelaskan alasannya. Ternyata, tim penyidik KPK memang sedang paralel menjalankan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur. “Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2025.
Menurutnya, penentuan lokasi pemeriksaan ini adalah hasil koordinasi antarpihak. Budi juga memastikan bahwa lokasi pemeriksaan tidak akan mengurangi esensi penting dari proses penyelidikan yang dilakukan. “Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah ini rencananya akan dilakukan oleh penyidik KPK pada Kamis, 10 Juli 2025. “Saudari KIP (Khofifah Indar Parawansa), Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Budi.
Sebagai informasi, ini bukan panggilan pertama bagi Khofifah. Sebelumnya, KPK telah memanggilnya untuk menjadi saksi kasus dana hibah ini pada 20 Juni 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir. Khofifah kemudian meminta penjadwalan ulang di pekan berikutnya, meski KPK belum memanggilnya lagi dalam rentang waktu tersebut.
Yang menarik, kasus ini semakin seru setelah Eks Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi blak-blakan mengaku yakin bahwa Gubernur Khofifah mengetahui detail soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. “Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa sebelum dana hibah dicairkan, ada pembahasan mendalam dengan kepala daerah setingkat gubernur.
Singkatnya, KPK kini fokus pada penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur, dan Gubernur Khofifah akan dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan yang digelar di Polda Jawa Timur ini menunjukkan betapa seriusnya penyelidikan yang sedang berlangsung di lapangan. Kita tunggu saja, apa lagi fakta yang akan terungkap dari kasus korupsi dana hibah yang melibatkan APBD ini!
Bagaimana menurut Anda, apakah kasus ini akan membuka tabir lebih jauh dan menyeret nama-nama besar lainnya? Yuk, sampaikan pendapatmu di kolom komentar dan bagikan informasi penting ini agar lebih banyak yang tahu!









Leave a Comment