Gub Jatim Khofifah Mangkir Panggilan KPK! Ada Apa di Balik Dana Hibah Misterius?

Admin Utama

June 20, 2025

2
Min Read

Gubernur Khofifah Absen! KPK Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 7,8 Triliun

Pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah bikin heboh! Khofifah mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022. Apa alasannya? “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6). Alasan? “Ada keperluan lainnya,” katanya singkat. Hmmm, keperluan apa gerangan?

Misteri ini makin mengental setelah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, diperiksa KPK. Ia membongkar fakta mengejutkan: proses pengajuan dana hibah dikoordinasikan dengan kepala daerah! “Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” ujar Kusnadi. Artinya, Khofifah sebagai Gubernur Jatim, pasti tahu seluk-beluk pencairan dana hibah tersebut. “Orang dia yang mengeluarkan masa dia enggak tau,” tegas Kusnadi. Wah, makin seru!

Kasus Dana Hibah: Benang Kusut Rp 7,8 Triliun

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak, yang terbukti menerima suap terkait dana hibah, yang dikenal sebagai hibah pokok pikiran (pokir). Bayangkan, dana hibah dari APBD Pemprov Jatim tahun 2020 dan 2021 mencapai sekitar Rp 7,8 triliun! Jumlah yang fantastis, bukan?

Dugaan praktik suap sudah terjadi sejak tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat, politikus Golkar, dan Abdul Hamid diduga bersepakat melanjutkan praktik tersebut untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Sahat sendiri sudah divonis 9 tahun penjara.

Pengembangan kasus ini sungguh mengejutkan. KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, namun identitasnya masih dirahasiakan. Yang jelas, empat tersangka adalah penerima suap (tiga penyelenggara negara dan satu staf), sementara 17 lainnya adalah pemberi suap (15 dari pihak swasta dan dua penyelenggara negara). Skandal besar ini masih menyimpan banyak teka-teki.

Kesimpulan: Bayang-bayang Rp 7,8 Triliun

Kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur ini menyimpan banyak pertanyaan yang perlu dijawab. Ketidakhadiran Gubernur Khofifah dalam pemeriksaan KPK semakin memperkeruh situasi. Apakah penjelasan “keperluan lain” cukup meyakinkan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya dan pengungkapan fakta-fakta yang lebih detail.

Apa pendapat Anda tentang kasus ini? Bagikan opini Anda dan jangan lupa share artikel ini!

Leave a Comment

Related Post