Google Diperiksa Kejagung! Kasus Korupsi Chromebook Mengejutkan

Admin Utama

July 2, 2025

2
Min Read

Sains Indonesia – Marketing Google diperiksa Kejaksaan Agung! Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek mulai mengungkap fakta mengejutkan. Apakah Google terlibat?

Penyidik Kejaksaan Agung memanggil Ganis Samoedra Murharyono, seorang marketing Google, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Pemanggilan ini terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Ganis bukanlah satu-satunya; enam saksi lain juga menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Salah satunya, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, adalah seorang Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

Google sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pemeriksaan tersebut. Perusahaan raksasa teknologi ini menegaskan komitmennya untuk mematuhi hukum Indonesia, meskipun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai penyelidikan yang masih berlangsung. Mereka juga menekankan komitmennya untuk memberdayakan siswa dan guru di Indonesia melalui akses pendidikan dan teknologi.

Namun, kasus ini jauh lebih kompleks dari sekadar pemeriksaan saksi. Kejaksaan Agung menuding adanya penyimpangan hukum dalam pengadaan Chromebook yang menghabiskan anggaran fantastis mencapai Rp 9,9 triliun, dengan Rp 6,3 triliun di antaranya berasal dari dana alokasi khusus (DAK). Ironisnya, kajian teknis pada April 2020 justru merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows, bukan Chromebook, karena ketergantungan Chromebook terhadap internet yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur internet di Indonesia yang belum merata.

Namun, sebuah kajian teknis lain pada Juni 2020 justru menyimpulkan sebaliknya, menonjolkan kelebihan Chromebook. Perubahan rekomendasi ini yang kini menjadi sorotan penyidik, termasuk sebuah rapat pada 6 Mei 2020 yang isinya tengah ditelusuri. Kejanggalan ini makin menguatkan dugaan adanya permainan dalam pengadaan tersebut.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk nama-nama besar seperti mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mantan staf khususnya Fiona Handayani, dan mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arif. Mantan Stafsus Nadiem Makarim lainnya, Jurist Tan, yang berada di luar negeri, juga telah dipanggil tiga kali namun belum memenuhi panggilan dan pencegahan keberangkatannya ke luar negeri telah diajukan.

Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini semakin menarik perhatian publik. Apakah pemeriksaan terhadap marketing Google ini akan mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar? Benarkah ada manipulasi data untuk memenangkan Chromebook? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Bagikan pendapat Anda tentang kasus ini di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini agar semakin banyak yang tahu!

Leave a Comment

Related Post