Drama OTT KPK Bikin NasDem Gerah! Surya Paloh Sentil Istilah & Prosedur, Ada Apa?
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, baru-baru ini bikin gebrakan! Ia menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR untuk segera mengundang KPK, membahas tuntas seluk-beluk Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ada apa ini?
“Saya instruksikan Komisi III panggil KPK! Kita perlu dengar pendapat, biar jelas OTT itu apa sih sebenarnya?” tegas Paloh, dikutip Sabtu (9/8). Paloh mempertanyakan definisi OTT yang menurutnya seringkali kurang tepat sasaran.
Menurutnya, OTT itu idealnya terjadi di satu lokasi, melibatkan pemberi dan penerima suap yang sama-sama melanggar hukum. “Kalau pemberinya di Sumatera Utara, penerimanya di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT Plus?” sindirnya.
NasDem Dukung Penegakan Hukum, Tapi Anti Drama!
Paloh menegaskan bahwa NasDem selalu mendukung penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Tapi, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak diawali dengan drama yang berlebihan.
“NasDem sedih kalau ada drama dulu, baru penegakan hukum. Habis itu, ujung-ujungnya minta amnesti. Itu kan nggak bagus,” keluhnya.
Ia juga berpesan kepada kader NasDem agar tidak terburu-buru membela diri saat ada kasus. Paloh juga mempertanyakan apakah asas praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di Indonesia.
“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” tanyanya retoris.
Meski demikian, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana. “Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” tutupnya.
KPK Buka Suara Soal OTT Bupati Koltim
Seperti yang kita tahu, KPK baru saja menggelar OTT di Sulawesi Tenggara (7/8) lalu. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Awalnya, Azis membantah terjaring OTT karena sedang Rakernas NasDem di Makassar.
Namun, KPK kemudian mengamankan Azis usai Rakernas dan menetapkannya sebagai tersangka kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk peningkatan kualitas pembangunan rumah sakit.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak awal tahun 2025 dan intensif di awal Agustus 2025.
“Terjadi peningkatan komunikasi di mana ada proses penarikan sejumlah uang, tadi juga sudah diuraikan di sini, penarikan sejumlah uang. Kemudian ada informasi percakapan untuk memberikan sejumlah uang itu kepada beberapa pihak,” jelas Asep.
KPK membagi tim menjadi tiga. Satu tim menangkap pihak terkait di Jakarta, tim lain di Kendari, dan satu tim lagi di Makassar.
“Berbekal informasi yang kami peroleh tersebut, ya maka dilaksanakanlah kegiatan tangkap tangan tentunya sesuai dengan aturan undang-undang dan SOP yang ada pada kami,” kata Asep.
Definisi Tangkap Tangan Menurut KUHAP
Asep kemudian menjelaskan definisi tangkap tangan dalam KUHAP: “tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa Ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu”.
Dalam konteks OTT Bupati Koltim, Asep menjelaskan bahwa tim KPK bergerak dari Jakarta dan Kendari, baru kemudian ke Makassar.
“Setelah kami melakukan tangkap tangan di Jakarta, ini prosesnya ya saya jelaskan. Jakarta disentuh dulu dapat orangnya, kemudian di Kendari disentuh dulu dapat orangnya,” ungkap Asep.
“Dari situ didapat informasi bahwa penyerahan uang maupun barang kemudian juga perintah-perintah yang diberikan itu kepada Saudara ABZ (Abdul Azis) juga, walaupun memang dari informasi awal sudah kita ketahui,” sambungnya.
Informasi dari Jakarta dan Kendari semakin meyakinkan KPK bahwa Abdul Azis terlibat. “Dengan informasi tambahan dari para terduga yang kami amankan di Jakarta, maupun di Kendari, kami sangat yakin bahwa Saudara ABZ ini adalah juga terduga yang harus kami amankan,” sebut Asep.
“Untuk itu tim yang ada di Makassar bergerak untuk melakukan kegiatan tangkap tangan kepada Saudara ABZ. Sekali lagi proses ini dilakukan sesuai dengan SOP yang kami miliki,” pungkasnya.
Kesimpulan: OTT KPK Jadi Sorotan, NasDem Minta Penjelasan!
Instruksi Surya Paloh untuk memanggil KPK terkait OTT ini menunjukkan bahwa isu ini bukan main-main. Pertanyaan tentang definisi dan prosedur OTT perlu dijawab secara transparan. Apakah OTT sudah sesuai dengan KUHAP? Apakah asas praduga tak bersalah dihormati? Kita tunggu saja hasil RDP Komisi III DPR dengan KPK!
Bagaimana pendapatmu tentang OTT KPK? Apakah kamu setuju dengan pandangan Surya Paloh? Yuk, bagikan komentarmu di bawah ini dan jangan lupa share artikel ini ke teman-temanmu!









Leave a Comment