Geger! Pusham UII Geram: Rumah Doa di Padang Dirusak, Ada Apa Sebenarnya?

Admin Utama

July 29, 2025

3
Min Read

Geger! Rumah Ibadah Diserbu, Anak-Anak Jadi Korban: Intoleransi di Padang Memanas!

YOGYAKARTA, jogja.jpnn.com – Minggu kelabu (27/7) menyelimuti Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang. Rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang mendadak jadi sasaran amuk massa. Bayangkan, di tengah kegiatan keagamaan dan pendidikan anak-anak, tempat ibadah itu diserbu!

Massa yang beringas, lengkap dengan kayu di tangan, meneriakkan ancaman yang membuat bulu kuduk berdiri. Pagar dibongkar paksa, kaca dipecahkan, dan properti di dalam rumah doa porak-poranda. Ironisnya, dua anak kecil dilaporkan terluka akibat tindakan brutal ini.

Gerak cepat! Pemerintah Kota Padang dan pihak kepolisian langsung turun tangan. Mediasi digelar untuk meredam amarah, dan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan berhasil diamankan. Proses hukum sedang berjalan, dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), Heronimus Heron, dengan tegas mengecam tindakan ini. Menurutnya, pembubaran paksa dan perusakan rumah doa adalah pelanggaran berat terhadap hak konstitusional dan undang-undang kebebasan beragama yang dijamin UUD 1945 dan UU HAM.

“Pemerintah Kota Padang wajib melindungi kebebasan menjalankan ibadah dan pengamalan agama bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi,” tegas Heron. Ia menambahkan bahwa kebebasan beragama adalah hak internal yang tak bisa diganggu gugat.

Sahid Hadi, peneliti Pusham UII lainnya, menambahkan bahwa intimidasi terhadap kelompok minoritas adalah bukti kegagalan pemerintah daerah dalam melindungi kebebasan beragama. Regulasi dan kebijakan yang ada selama ini dinilai belum mampu menciptakan masyarakat yang saling menghormati keragaman.

Pusham UII mendesak aparat kepolisian untuk menghukum pelaku kekerasan dan perusakan secara adil dan transparan, demi efek jera dan tegaknya hukum. Pemerintah Kota Padang juga diminta untuk memulihkan hak-hak korban, terutama trauma fisik-psikis anak-anak, serta menjamin kebebasan beragama.

“Pemkot Padang harus membangun mekanisme toleransi yang efektif agar tindakan intoleransi serupa tak kembali terjadi,” ujar Sahid.

Insiden ini juga menuai kecaman keras dari berbagai lembaga, seperti PB PGI, SETARA Institute, dan Kemenag RI. Mereka mengingatkan pentingnya dialog dan perlindungan nyata bagi semua komunitas beragama di Indonesia.

Pusham UII juga menekankan bahwa mediasi tidak boleh memaksa jemaat GKSI untuk membatalkan kegiatan iman atau membatasi kebebasan beragama mereka. Semua pihak diimbau untuk menjaga kerukunan dan mencegah provokasi lanjutan demi perlindungan hak asasi manusia dan persatuan bangsa.

Intoleransi beragama, persekusi, diskriminasi, kekerasan terhadap minoritas… Sampai kapan kita terus mendengar berita seperti ini? Apakah pemerintah daerah sudah cukup serius melindungi hak setiap warga negara untuk beribadah dengan tenang dan aman?

Yuk, bagikan artikel ini jika kamu juga geram dengan tindakan intoleransi dan ingin melihat Indonesia yang lebih toleran! Tinggalkan komentarmu di bawah, apa yang bisa kita lakukan bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali?

Leave a Comment

Related Post